Semut: Kolaborasi, Pajak dan Tauladan Manusia
Selasa, 30 Juni 2020 - 09:18 WIB
9. Antisipatif, menyimpan makanan cair diperutnya. Semut selalu mengumpulkan persediaan makanan di musim panas untuk menghadapi musim dingin. Dengan mengasumsikan bahwa semua musim panas adalah musim dingin, maka mengindikasikan bahwa mereka termasuk mahluk pekerja keras, bergerak tidak pernah berhenti, tidak kenal menyerah, tidak ada kata malas dan tidak pernah putus asa.
10. Menanggung beban saudara sebangsanya. Dikutip dari Surat Al-Naml ayat 18, Allah SWT berfirman: "Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu” (QS. An-Naml: 18).
Ketika Nabi Sulaiman AS datang bersama bala tentaranya, seekor semut merasakan akan ada ancaman bahaya yang menerpa kaumnya dan bangsanya, dengan spontan ia berkata: ada bahaya…. Ayo selamatkan diri kalian, sebagaimana di dalam Al-Qur’an: “agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari”. (QS. An-Naml: 18).
Kolaborasi
Berapa banyak diantara kita yang merasakan seperti yang dirasakan dan dialami oleh semut? Apakah pernah terbersit di otak kita bahwa kita ingin berusaha menyelamatkan bangsa, ingin berbuat sesuatu untuk kehidupan bangsanya? Sudahkah kita mengambil peran atau partisipatif di negeri ini ?
Coba kita lihat di kehidupan kita sendiri, sudah berapa banyak yang kita lakukan untuk bangsa dan negara ? Kebanyakan dari kita cukup enggan memikirkan dan melakukan sesuatu yang memiliki dampak yang sangat besar dan dibutuhkan banyak pihak. Sebagian dari kita masih berkutat dengan kepentingan pribadi dalam pemenuhan kebutuhan sendiri. Padahal kehidupan kita ternyata dibantu dan disuplai oleh para pembayar pajak. Jalan raya, rumah sakit, jembatan, sekolah, jalan tol, infrastruktur, Pelabuhan dan lain-lain adalah sebagian dari fasilitas yang dibiayai dari pajak.
Pajaklah yang menompang biaya pembangunan di Indonesia. Jika melihat postur APBN 2020 di Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 tanggal 24 Juni 2020, target penerimaan pajak pada tahun 2020 sebesar Rp. 1.404,5 Triliun atau sekitar 82 % dari total penerimaan negara. Bahkan diprediksi akan mengalami defisit anggaran sebesar 6,34% atau setara Rp1.039,2 triliun karena pandemic covid-19.
Jika kita telusuri dalam kondisi normal, infografis penerimaan pajak di Indonesia lima tahun terakhir tidak ada satu tahun pun yang mencapai target pemerintah. Di kondisi normal saja tidak tercapai, apakah dalam kondisi covid-19 saat ini akan tercapai ?
Penulis yakin bahwa pemerintah selalu melakukan pembenahan pelayanan prima dan menerapkan peraturan disesuaikan dengan kondisi terbaru. Perlu upaya melakukan manajemen risiko dalam proses penerimaan pajak wajib dilakukan di setiap lingkungan kantor pelayanan pajak.
Jokowinarno (2009) memberikan definisi mitigasi merupakan tindakan-tindakan untuk mengurangi atau meminimalkan potensi dampak negatif dari suatu bencana. Tujuan utama dari mitigasi risiko adalah untuk mengurangi atau bahkan meniadakan risiko serta dampak dari risiko tersebut.
10. Menanggung beban saudara sebangsanya. Dikutip dari Surat Al-Naml ayat 18, Allah SWT berfirman: "Hingga apabila mereka sampai di lembah semut berkatalah seekor semut: Hai semut-semut, masuklah ke dalam sarang-sarangmu” (QS. An-Naml: 18).
Ketika Nabi Sulaiman AS datang bersama bala tentaranya, seekor semut merasakan akan ada ancaman bahaya yang menerpa kaumnya dan bangsanya, dengan spontan ia berkata: ada bahaya…. Ayo selamatkan diri kalian, sebagaimana di dalam Al-Qur’an: “agar kamu tidak diinjak oleh Sulaiman dan tentaranya, sedangkan mereka tidak menyadari”. (QS. An-Naml: 18).
Kolaborasi
Berapa banyak diantara kita yang merasakan seperti yang dirasakan dan dialami oleh semut? Apakah pernah terbersit di otak kita bahwa kita ingin berusaha menyelamatkan bangsa, ingin berbuat sesuatu untuk kehidupan bangsanya? Sudahkah kita mengambil peran atau partisipatif di negeri ini ?
Coba kita lihat di kehidupan kita sendiri, sudah berapa banyak yang kita lakukan untuk bangsa dan negara ? Kebanyakan dari kita cukup enggan memikirkan dan melakukan sesuatu yang memiliki dampak yang sangat besar dan dibutuhkan banyak pihak. Sebagian dari kita masih berkutat dengan kepentingan pribadi dalam pemenuhan kebutuhan sendiri. Padahal kehidupan kita ternyata dibantu dan disuplai oleh para pembayar pajak. Jalan raya, rumah sakit, jembatan, sekolah, jalan tol, infrastruktur, Pelabuhan dan lain-lain adalah sebagian dari fasilitas yang dibiayai dari pajak.
Pajaklah yang menompang biaya pembangunan di Indonesia. Jika melihat postur APBN 2020 di Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 tanggal 24 Juni 2020, target penerimaan pajak pada tahun 2020 sebesar Rp. 1.404,5 Triliun atau sekitar 82 % dari total penerimaan negara. Bahkan diprediksi akan mengalami defisit anggaran sebesar 6,34% atau setara Rp1.039,2 triliun karena pandemic covid-19.
Jika kita telusuri dalam kondisi normal, infografis penerimaan pajak di Indonesia lima tahun terakhir tidak ada satu tahun pun yang mencapai target pemerintah. Di kondisi normal saja tidak tercapai, apakah dalam kondisi covid-19 saat ini akan tercapai ?
Penulis yakin bahwa pemerintah selalu melakukan pembenahan pelayanan prima dan menerapkan peraturan disesuaikan dengan kondisi terbaru. Perlu upaya melakukan manajemen risiko dalam proses penerimaan pajak wajib dilakukan di setiap lingkungan kantor pelayanan pajak.
Jokowinarno (2009) memberikan definisi mitigasi merupakan tindakan-tindakan untuk mengurangi atau meminimalkan potensi dampak negatif dari suatu bencana. Tujuan utama dari mitigasi risiko adalah untuk mengurangi atau bahkan meniadakan risiko serta dampak dari risiko tersebut.
tulis komentar anda