Komunikasi Agraria untuk Memberantas Mafia Tanah

Senin, 27 Juni 2022 - 09:06 WIB
Sektor Perkebunan merupakan komponen PBB yang belum digarap secara optimal. Potensi sektor tersebut hendaknya jangan dianggap remeh. Lebih-lebih komoditas perkebunan pada saat ini sedang cerah. Penatausahaan PBB sektor perkebunan pada saat ini diserahkan dari KPPBB kepada KPP Pratama. Akibatnya semakin banyak beban yang ditangani oleh KPP Pratama.

PBB dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (PBPHTB) selama ini adalah salah satu sumber pendapatan daerah, tetapi bukan termasuk sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua pajak tersebut merupakan pajak pusat, sedangkan daerah hanya menerima bagian dari kedua pajak tersebut sebagai dana perimbangan yang besarnya cukup signifikan.

Oleh sebab itu pihak pemerintah daerah harus sekuat tenaga membantu mengintensifkan pemungutan PBB dengan melibatkan segenap perangkat daerah.

Saatnya memperbarui penatausahaan PBB dengan solusi teknologi digital. Objek PBB terbagi dalam sektor perdesaan, perkotaan, perkebunan, perhutanan dan pertambangan. Sektor perkebunan adalah objek PBB di bidang budidaya perkebunan yang dilakukan oleh BUMN, BUMD dan pihak swasta. Objek pajak ini berperan signifikan dalam penerimaan PBB secara nasional.
(ynt)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More