Tangani 254 Kasus Narkoba Oknum Prajurit, Danpuspom TNI: Sanksinya Dipecat

Senin, 23 Desember 2024 - 16:48 WIB
loading...
Tangani 254 Kasus Narkoba...
Danpuspom TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyebut telah menangani sebanyak 254 perkara narkoba yang melibatkan oknum TNI. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak
A A A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Militer ( Danpuspom ) TNI Mayor Jenderal Yusri Nuryanto menyebut telah menangani sebanyak 254 perkara narkoba yang melibatkan oknum TNI. Penanganan kasus itu dilakukan dalam kurun waktu 2022-2024.

“Perlu kami sampaikan juga bahwa secara internal TNI selama kurang lebih waktu tahun 2022 dengan 2024 juga melakukan penindakan kepada oknum TNI. Ada sekitar 254 perkara yang ditangani terkait dengan narkoba,” kata Yusri, Senin (23/12/2024).

Hanya saja Yusri tak merinci berapa anggota TNI yang terlibat dalam ratusan perkara itu dan hanya menegaskan oknum TNI yang terlihat langsung dipecat. “Jadi kalau terkait dengan narkoba, Bapak Panglima tidak main-main dalam hal ini memberikan sanksi, sanksinya adalah pecat,” ungkap dia.

Baca juga: Profil Mayjen Yusri Nuryanto, Danpuspom TNI Jebolan Akmil 1994

Ratusan perkara tersebut juga sudah dilimpahkan ke Pengadilan Militer. Yusri memastikan TNI berkomitmen untuk bersinergi dan melakukan pencegahan serta penindakan pemberantasan narkoba.

“Selanjutnya TNI akan terus berkomitmen untuk melakukan bersinergi, melakukan pencegahan dan penindakan pemberantasan narkoba dengan BNN, kemudian dengan kepolisian, dengan bea cukai, guna menyongsong Indonesia Emas,” tutupnya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Pendaftaran Calon Bintara...
Pendaftaran Calon Bintara PK Pria TNI AL 2026 Kembali Dibuka, Lulusan SMA-D3 Bisa Daftar
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
Rekomendasi
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng Puspadaya Dukung Sekolah Ramah Anak, Fokus Cegah Bullying
Uang Senilai Rp185 Miliar...
Uang Senilai Rp185 Miliar dan 40 Kg Emas Disita, Lagi-lagi Terkait Korupsi Wakil Menteri
Berita Terkini
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Eksepsinya Dikabulkan,...
Eksepsinya Dikabulkan, Dokter Tifa Nyatakan Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved