Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan
Rabu, 30 Oktober 2024 - 12:35 WIB
loading...
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional ( Menteri ATR/BPN ) Nusron Wahid ingin mafia tanah disanksi berat. Tidak hanya dijerat secara pidana tapi juga dimiskinkan.
Hal ini diungkapkan Nusron di dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Awalanya, Nusron mengungkap identitas dari para mafia tanah yang ada saat ini. Menurutnya, ada tiga unsur yang terlibat.
"Yang pertama, mohon maaf kata, mungkin melibatkan oknum-oknum orang dalam. Yang nomor dua adalah pemborong tanah pasti ambil kepentingan. Yang nomor tiga pasti ada pihak ketiga yang menjadi pendukung," kata Nusron dalam paparannya.
Pihak pendukung yang dimaksud di antaranya oknum kepala desa, oknum pengacara, oknum PPAT, hingga oknum notaris.
"Juga bisa permata, persatuan makelar tanah, maupun Bimantara, bisnis makelar dan perantara. Biasanya CEO-nya itu pak Ario Bimo, Bimantara itu. Nah itu yang bisa tiga elemen itu yang bisa melibatkan mafia tanah," ujarnya.
Menteri dari Partai Golkar itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir para mafia tanah terus bisa beroperasi ke depan. ATR/BPN, kata dia, akan melaksanakan rapat koordinasi khusus bersama Polri, Kejagung, hingga PPATK untuk membahas perihal ini.
Hal ini diungkapkan Nusron di dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024). Awalanya, Nusron mengungkap identitas dari para mafia tanah yang ada saat ini. Menurutnya, ada tiga unsur yang terlibat.
"Yang pertama, mohon maaf kata, mungkin melibatkan oknum-oknum orang dalam. Yang nomor dua adalah pemborong tanah pasti ambil kepentingan. Yang nomor tiga pasti ada pihak ketiga yang menjadi pendukung," kata Nusron dalam paparannya.
Pihak pendukung yang dimaksud di antaranya oknum kepala desa, oknum pengacara, oknum PPAT, hingga oknum notaris.
"Juga bisa permata, persatuan makelar tanah, maupun Bimantara, bisnis makelar dan perantara. Biasanya CEO-nya itu pak Ario Bimo, Bimantara itu. Nah itu yang bisa tiga elemen itu yang bisa melibatkan mafia tanah," ujarnya.
Menteri dari Partai Golkar itu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir para mafia tanah terus bisa beroperasi ke depan. ATR/BPN, kata dia, akan melaksanakan rapat koordinasi khusus bersama Polri, Kejagung, hingga PPATK untuk membahas perihal ini.
Lihat Juga :