3 Aksi Puan Tolak Interupsi saat Pimpin Sidang DPR

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:14 WIB
Dalam rapat paripurna itu, Fraksi Demokrat beberapa kali mengajukan interupsi. Azis Syamsuddin yang memimpin sidang mengizinkan kepada anggota Fraksi Demokrat untuk menyampaikan pendapatnya mengenai UU Cipta Kerja. Di antaranya Benny Kabur Harman, Didi Irawadi Syamsuddin, dan Irwan.

Sempat terjadi adu argumen antara Azis dan Benny. Azis beberapa kali mematikan mikrofon ketika anggota Demokrat berbicara. Puncaknya, Fraksi Demokrat memutuskan walk out atau keluar dari ruangan rapat.

"Pimpinan, kalau tidak dikasih kesempatan kami memilih walk out pimpinan," kata anggota Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman saat rapat paripurna lalu.

Mengabaikan Interupsi saat Rapat Persetujuan Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI

Pada 8 November 2021 lalu, Puan juga menjadi sorotan dalam kasus yang sama. Ia mengabaikan interupsi anggota DPR dalam rapat paripurna persetujuan DPR terhadap calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmi Alaydroes mengajukan interupsi saat Puan akan menutup rapat. "Saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya minta waktu, mohon maaf saya minta waktu, saya anggota minta waktu pimpinan," kata Fahmi.

Namun, interupsi itu tidak dihiraukan. Paung tetap mengetuk palu tanda berakhirnya rapat paripurna. Mengetahui interupsinya diabaikan, Fahmi menyeletuk, "Bagaimana mau jadi capres (calon presiden), hak konstitusi kita enggak dikasih," katanya.

Celetukan itu ternyata berbuntut panjang. Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto mendatangi Fahmi. Tak lama setelah kejadian itu, Fahmi akhirnya meminta maaf.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More