3 Aksi Puan Tolak Interupsi saat Pimpin Sidang DPR

Selasa, 18 Januari 2022 - 17:14 WIB
loading...
3 Aksi Puan Tolak Interupsi...
Ketua DPR RI Puan Maharani. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani menolak interupsi yang disampaikan anggota dewan dalam rapat paripurna persetujuan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) untuk disahkan menjadi UU. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu tidak memberikan waktu kepada anggota dewan untuk menyampaikan materi interupsinya.

Interupsi disampaikan ketika Puan Maharani menanyakan persetujuan pengesahan RUU IKN menjadi UU kepada anggota DPR. "Kami akan menanyakan kepada setiap fraksi apakah RUU tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui?" tanya Puan di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022).

Di tengah suara mayoritas setuju, terdengar permintaan interupsi dari salah satu anggota DPR. "Interupsi ibu ketua," kata anggota DPR yang belum diketahui itu.



Mendengar hal itu, Puan tidak memberikan waktu kepada anggota DPR yang mengajukan interupsi dan langsung mengetuk palu sidang. "Ya, nanti interupsi setelah ini ya bapak-bapak. Karena dari 9 fraksi, 1 (fraksi) yang tidak setuju. Artinya bisa kita sepakati bahwa 8 fraksi setuju dan artinya bisa kita setujui, setuju ya?" tanya Puan lagi yang langsung dijawab setuju oleh mayoritas anggota dewan.

Pernah Mematikan Mikrofon saat Pengesahan UU Cipta Kerja
Pengabaian terhadap interupsi bukan kali ini saja oleh Puan Maharani. Anak Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri ini pernah mendapat sorotan karena diduga mematikan mikrofon ketika anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan atau Irwan Fecho mengajukan interupsi ketika rapat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2021. Perbuatan Puan tertangkap kamera televisi dan viral di media sosial.

Dalam video itu, Puan terlihat berbicara dengan Wakil Ketua DPR RI (saat itu) Azis Syamsuddin ketika Irwan Fecho berbicara menyampaikan interupsinya. "Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha.." kata Irwan yang suaranya kemudian hilang lantaran mikrofon mati.

Baca juga: Puan Maharani Tolak Interupsi Saat Pengesahan RUU IKN

Dalam rapat paripurna itu, Fraksi Demokrat beberapa kali mengajukan interupsi. Azis Syamsuddin yang memimpin sidang mengizinkan kepada anggota Fraksi Demokrat untuk menyampaikan pendapatnya mengenai UU Cipta Kerja. Di antaranya Benny Kabur Harman, Didi Irawadi Syamsuddin, dan Irwan.

Sempat terjadi adu argumen antara Azis dan Benny. Azis beberapa kali mematikan mikrofon ketika anggota Demokrat berbicara. Puncaknya, Fraksi Demokrat memutuskan walk out atau keluar dari ruangan rapat.

"Pimpinan, kalau tidak dikasih kesempatan kami memilih walk out pimpinan," kata anggota Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman saat rapat paripurna lalu.

Mengabaikan Interupsi saat Rapat Persetujuan Jenderal Andika Perkasa Menjadi Panglima TNI
Pada 8 November 2021 lalu, Puan juga menjadi sorotan dalam kasus yang sama. Ia mengabaikan interupsi anggota DPR dalam rapat paripurna persetujuan DPR terhadap calon Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahmi Alaydroes mengajukan interupsi saat Puan akan menutup rapat. "Saya minta waktu pimpinan, interupsi, pimpinan saya minta waktu, mohon maaf saya minta waktu, saya anggota minta waktu pimpinan," kata Fahmi.

Namun, interupsi itu tidak dihiraukan. Paung tetap mengetuk palu tanda berakhirnya rapat paripurna. Mengetahui interupsinya diabaikan, Fahmi menyeletuk, "Bagaimana mau jadi capres (calon presiden), hak konstitusi kita enggak dikasih," katanya.

Celetukan itu ternyata berbuntut panjang. Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto mendatangi Fahmi. Tak lama setelah kejadian itu, Fahmi akhirnya meminta maaf.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Salat di Masjid DPR,...
Salat di Masjid DPR, Puan Harap Iduladha 2026 Jadi Momen Rajut Kepedulian Sosial
Rekomendasi
Dari Suara Tawa hingga...
Dari Suara Tawa hingga Sosok di Atas Pohon, Ini Pengalaman Paling membekas bagi Angga ABK!
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
3 Penyebab Arab Saudi...
3 Penyebab Arab Saudi Membela Israel saat Diserang Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved