Bawaslu Harap Sentra Gakkumdu Pilkada Serentak 2024 Sudah Terbentuk Akhir Mei
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap agar Sentra Gakkumdu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 sudah mulai terbentuk pada akhir Mei ini. Hal ini menyusul sudah berjalannya tahapan Pilkada 2024.
"Kami harap akhir Mei 2024 sudah dibentuk. Karena waktu terus berjalan, tidak mungkin ditunda sampai bulan depan,” ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dikutip Jumat (17/5/2024).
Untuk mempercepat pembentukan Gakkumdu, kata dia, Bawaslu akan segera melakukan pertemuan maraton dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Ketiga lembaga akan duduk bersama dalam upaya menegakkan keadilan pemilu.
"Kami harap pada Juni 2024 akan ada rapat koordinasi nasional. Rapat tersebut untuk menyamakan persepsi ketiga lembaga sesuai kewenangannya masing-masing, dalam Pilkada 2024,” jelasnya.
Dia menambahkan pembentukan Sentra Gakkumdu ini sangat penting dalam rangka mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pendaftaran calon kepada daerah. Menurutnya, hal tersebut lumrah terjadi dalam setiap tahapan pencalonan.
"Sehingga masyarakat tidak bingung mencari tempat untuk melaporkan pelanggaran. Jika ada Gakkumdu langsung saja melapor dengan menyertakan syarat-syarat pelaporan,” pungkasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
"Kami harap akhir Mei 2024 sudah dibentuk. Karena waktu terus berjalan, tidak mungkin ditunda sampai bulan depan,” ujar Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja dikutip Jumat (17/5/2024).
Untuk mempercepat pembentukan Gakkumdu, kata dia, Bawaslu akan segera melakukan pertemuan maraton dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Ketiga lembaga akan duduk bersama dalam upaya menegakkan keadilan pemilu.
"Kami harap pada Juni 2024 akan ada rapat koordinasi nasional. Rapat tersebut untuk menyamakan persepsi ketiga lembaga sesuai kewenangannya masing-masing, dalam Pilkada 2024,” jelasnya.
Dia menambahkan pembentukan Sentra Gakkumdu ini sangat penting dalam rangka mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama tahapan pendaftaran calon kepada daerah. Menurutnya, hal tersebut lumrah terjadi dalam setiap tahapan pencalonan.
"Sehingga masyarakat tidak bingung mencari tempat untuk melaporkan pelanggaran. Jika ada Gakkumdu langsung saja melapor dengan menyertakan syarat-syarat pelaporan,” pungkasnya.
Lihat Juga: Pembacokan Pendukung Cabup Sampang, Bawaslu Ingatkan Pilkada Proses Pergantian Kekuasaan secara Damai
(kri)