Anggota DPR dari PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Kok Bisa?
Rabu, 15 Mei 2024 - 17:49 WIB
loading...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Hugua mengusulkan politik uang dilegalkan saat RDP Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, DKPP, serta pemerintah di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Foto: SINDOnews/Felldy Utama
A
A
A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Hugua mengusulkan politik uang atau money politics dilegalkan pada pelaksanaan kontestasi politik. Dia berharap usulan ini diatur dalam peraturan teknis KPU.
Usulan ini disampaikan Hugua saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta pemerintah.
Baca juga: Moeldoko Sebut Tak Mudah Hilangkan Politik Uang
"Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," ujar Hugua.
"Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit," sambungnya.
Menurut dia, kalau tidak dilegalkan maka masalah politik uang tidak akan selesai. Akibatnya, pertarungan yang terjadi hanya antara orang yang memiliki modal besar.
"Kalau barang ini tidak dilegalkan kita kucing-kucingan terus yang akan pemenang nanti ke depan adalah saudagar. Jadi pertarungan para saudagar bukan lagi pertarungan para negarawan politisi dan negarawan, tetapi saudagar karena nggak punya uang pasti tidak akan menang rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer kondisi ekosistem masyarakat," ungkapnya.
Usulan ini disampaikan Hugua saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR bersama KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta pemerintah.
Baca juga: Moeldoko Sebut Tak Mudah Hilangkan Politik Uang
"Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang pilih, tidak ada yang pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," ujar Hugua.
"Jadi kalau PKPU ini istilah money politics dengan cost politics ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit," sambungnya.
Menurut dia, kalau tidak dilegalkan maka masalah politik uang tidak akan selesai. Akibatnya, pertarungan yang terjadi hanya antara orang yang memiliki modal besar.
"Kalau barang ini tidak dilegalkan kita kucing-kucingan terus yang akan pemenang nanti ke depan adalah saudagar. Jadi pertarungan para saudagar bukan lagi pertarungan para negarawan politisi dan negarawan, tetapi saudagar karena nggak punya uang pasti tidak akan menang rakyat tidak akan memilih karena ini atmosfer kondisi ekosistem masyarakat," ungkapnya.
Lihat Juga :