DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan Pilkada Serentak 2024 Gunakan Sirekap

Jum'at, 17 Mei 2024 - 07:57 WIB
loading...
DPR Tegaskan Belum Ada...
Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan yang mengatur tentang penggunaan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. Foto/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR , Ahmad Doli Kurnia Tandjung menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan yang mengatur tentang penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada Serentak 2024 mendatang. Menurutnya, masih harus dibahas lebih lanjut.

Hal ini ditegaskan Doli menyusul sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan akan kembali menggunakan Sirekap sebagai alat bantu masyarakat untuk mengetahui prosesi penghitungan suara pada Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Edaran Pj Kepala Daerah Wajib Mundur jika Maju Pilkada

"Saya belum clear itu Sirekap. Jadi jangan dibilang mau dipakai sekarang. Nanti kita bahas. Karena kan kemarin sebetulnya di awal pada pembahasan tingkat pemilu itu teman-teman sebenarnya merekomendasikan tidak pakai, tapi tiba-tiba muncul Sirekap KPU," ujar Doli yang dikutip, Jumat (17/5/2024).

"Jadi jangan dibilang itu (Sirekap) sekarang akan digunakan," sambung Politikus Golkar ini.

Secara pribadi, Doli mengusulkan agar Sirekap tak kembali digunakan dalam Pilkada 2024. Legislator Golkar itu mengaku skeptis atau ragu dengan KPU jika tak bisa menunjukkan sistem baru yang lebih baik.

Kendati demikian, kata dia, Komisi II tak melarang bila pihak KPU mempersiapkan penggunaan Sirekap dalam Pilkada 2024 nanti. Namun, dirinya belum bisa memastikan itu akan digunakan atau tidak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Putusan MK soal Jakarta...
Putusan MK soal Jakarta Tetap Ibu Kota, Komisi II DPR Sebut Tak Perlu Dorong Prabowo Terbitkan Keppres IKN
Komisi II DPR Minta...
Komisi II DPR Minta Maaf Pilih Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Babak Pertama: Gol Ole...
Babak Pertama: Gol Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Ungguli Mozambik
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Berita Terkini
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Infografis
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved