5 Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah agar Hasil PPKM Optimal
Senin, 26 Juli 2021 - 11:10 WIB
Hal ketiga yang perlu dilakukan adalah tindak lanjut dari arahan Presiden yang menyampaikan tentang varian Delta dan juga kemungkinan varian lain yang akan ada. Untuk itu perlu meningkatkan pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) secara jauh lebih besar lagi agar kita dapat mengidentifikasi varian-varian seperti yang disampaikan Presiden.
Data per tanggal 18 Juli 2021 dari GISAID (lembaga yang mengumpulkan semua sekuensing virus COVID-19 di dunia) menyebutkan bahwa sekuens yang dikirim dari Indonesia adalah sebanyak 3.206 genom, sementara Filipina sudah mengirimkan 5.305 genom, Singapura sejumlah 3.481 genom dan India bahkan sudah memeriksa dan mengirimkan 35.868 genom.
"Tentu kita tidak perlu membandingkannya dengan Amerika Serikat yang sudah mengirimkan 634.825 genom, atau Inggris yang dengan 565.277 genom," kata Mantan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes ini.
Prof Tjandra melanjutkan, hal keempat yang perlu dilakukan adalah eveluasi tentang hasil PPKM. Evaluasi mencakup aspek epidemiologi dan penularan di masyarakat, yaitu menggunakan 5 indikator, angka kematian, jumlah kasus baru, jumlah yang di tes, angka kepositifan dan (ini yang baru) angka reproduksi (reproductive number) atau Ro dan Rt.
"Dari sisi pelayanan kesehatan, jangan hanya melihat BOR dan perawatan di IGD, tetapi juga dinilai angka tenaga kesehatan yang tertular COVID-19 dan apalagi kalau sampai ada yang meninggal," kata Kepala Balitbangkes ini.
Hal terakhir adalah implementasi di lapangan PPKM. Menurut Prof Tjandra, walaupun ada penyesuaian pasar boleh beroperasi, tapi harus diingat bahwa aturan PPKM tetap berjalan seperti minggu-minggu yang lalu. Adanya penyesuaian itu tentu menjadi tantangan sendiri di lapangan bagaiman agar aturan betul-betul ditaati.
"Sebenarnya dapat dipikirkan semacam keseimbangan, misalnya sektor informal dapat beroperasi sementara sektor formal yang terima gaji bulanan maka kerja dari rumah, atau bentuk-bentuk modifikasi/inovasi lainnya," kata Prof Tjandra.
(abd)
tulis komentar anda