5 Hal yang Perlu Dilakukan Pemerintah agar Hasil PPKM Optimal

Senin, 26 Juli 2021 - 11:10 WIB
Untuk mengoptimalkan hasil perpanjangan PPKM, pemerintah perlu meningkatkan tes dan telusur. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah telah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mayarakat ( PPKM ) dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Dalam pelaksanaannya, total ada 95 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang akan melaksanakan PPKM level 4 dan 33 daerah lainnya menerapkan PPKM level 3.

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI, Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan, agar PPKM Lanjutan ini memberikan dampak optimal pada perbaikan situasi epidemiologik dan terhadap masyarakat, setidaknya ada lima hal yang perlu dilakukan. Pertama, meningkatkan tes dan telusur.

"Target nasional 400.000 tes per hari dan satu kasus ditelusur 15 orang harus segera dipenuhi. Dalam 22 hari PPKM darurat lalu, hanya 2 hari yang jumlah testingnya lebih dari 200.000, hari lainnya masih di angka 100.000-an," kata Prof Tjandra yang juga Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) ini.

Baca juga: PPKM Diperpanjang sampai 2 Agustus, Sudah Boleh Makan di Restoran





Menurutnya, data tes dan telusur ada dibuat per kabupaten/kota, bukan global secara nasional. Dengan begitu akan terlihat mana daerah yang tinggi melakukan tes dan telusur dan mana yang rendah. Menemukan orang yang positif pada tes dan telusur memiliki manfaat ganda, yaitu mengisolasi/karantina mereka, sehingga memutus rantai penularan dan agar mereka segera mendapat penanganan kesehatan yang baik.

Hal kedua terkait pasar dan sektor informal lain yang dapat beroperasi. Menurut Prof Tjandra, pasar dapat dijadikan sasaran utama kegiatan tes dan telusur yang akan digiatkan. Kemudian, para pekerja sektor informal juga perlu terus-menerus diingatkan untuk segera melapor jika memiliki gejala atau merasa tertular agar bisa langsung dites.

"Kalau ternyata kemudian ada yang positif, maka tentu konsep telusur masif pada pedagang dan konsumennya (yang tentu sudah pulang ke rumah) harus dilakukan secara amat rinci," kata mantan Direktur WHO Asia Tenggara ini.

Baca juga: Beda Nasib Pusat Perbelanjaan hingga Mal di Daerah PPKM Level 3 dan 4
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :