Luhut Tegaskan Tidak Ada Kabupaten dan Kota di Jawa-Bali Berstatus PPKM Level 4
Senin, 04 April 2022 - 15:15 WIB
loading...
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan saat ini wilayah Kabupaten/Kota di Jawa-Bali tidak ada yang masuk PPKM level 4. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan saat ini wilayah Kabupaten/Kota di Jawa-Bali tidak ada yang masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) level 4.
“Saat ini sudah tidak terdapat lagi kabupaten dan kota yang berada di level 4. Sebanyak 93% kabupaten dan kota di Jawa Bali sudah pada berada pada level 1 dan 2. Hanya tersisa 9 kabupaten dan kota yang masih di level 3,” tegas Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Tempat Ibadah di Wilayah PPKM Level 1 Bisa Tampung Jamaah 100%
Pasalnya, kata Luhut, saat ini kasus Covid-19 di Jawa-Bali telah mengalami penurunan yang signifikan. “Secara khusus untuk wilayah Jawa-Bali juga terus mengalami penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa Bali,” paparnya.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Tak Ada Daerah Level 4
“Saat ini sudah tidak terdapat lagi kabupaten dan kota yang berada di level 4. Sebanyak 93% kabupaten dan kota di Jawa Bali sudah pada berada pada level 1 dan 2. Hanya tersisa 9 kabupaten dan kota yang masih di level 3,” tegas Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Tempat Ibadah di Wilayah PPKM Level 1 Bisa Tampung Jamaah 100%
Pasalnya, kata Luhut, saat ini kasus Covid-19 di Jawa-Bali telah mengalami penurunan yang signifikan. “Secara khusus untuk wilayah Jawa-Bali juga terus mengalami penurunan yang sangat signifikan dalam semua aspek seperti kasus konfirmasi, rawat inap rumah sakit, hingga tingkat kematian di hampir seluruh provinsi Jawa Bali,” paparnya.
Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang, Tak Ada Daerah Level 4
Lihat Juga :