Suap Bansos Covid-19, Pegawai Kemensos Akui Kerap Diajak Karaoke Terdakwa
Senin, 03 Mei 2021 - 14:47 WIB
Matheus Joko Santoso dan Hary Van Sidabukke disebut saksi kerap mengajaknya karaoke. Foto: MNC/ariedwi satrio
JAKARTA - Pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) Robin Saputra mengakui kerap diajak Matheus Joko Santoso , terdakwa suap bansos Covid-19 , untuk karaoke atau nyanyi bersama di Club Raia.Hal ini diungkapkanRobin saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini.
"Seperti yang dijelaskan sebelumnya pak yang untuk karaoke itu ke Raia. Untuk hiburan karena bekerja seharian. Karena kerja pagi sampai malam," ujar di persidangan, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Sidang Suap Bansos Covid-19, Jaksa Hadirkan Sejumlah Saksi
Selain oleh Matheus Joko, Robin menyatakan juga pernah diajak karaoke ke Club Raia oleh konsultan hukum yang kini berstatus sebagai terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Harry Van Sidabukke. Robin diajak karaoke oleh Harry Sidabukke sebanyak empat kali.
"Seperti yang dijelaskan sebelumnya pak yang untuk karaoke itu ke Raia. Untuk hiburan karena bekerja seharian. Karena kerja pagi sampai malam," ujar di persidangan, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Sidang Suap Bansos Covid-19, Jaksa Hadirkan Sejumlah Saksi
Selain oleh Matheus Joko, Robin menyatakan juga pernah diajak karaoke ke Club Raia oleh konsultan hukum yang kini berstatus sebagai terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, Harry Van Sidabukke. Robin diajak karaoke oleh Harry Sidabukke sebanyak empat kali.
Lihat Juga :