KPK Umumkan 5 Tersangka Kasus Bank BJB, Salah Satunya Mantan Dirut
Kamis, 13 Maret 2025 - 17:55 WIB
loading...
Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo (kiri) dan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto/Nur Khabibi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) resmi mengumumkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT.Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau yang lebih dikenal dengan Bank BJB . Salah satu dari lima tersangka itu adalah eks Dirut BJB Yuddy Renaldi (YR).
Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH). Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.
"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
Kemudian, pimpinan divisi corporate secretary BJB Widi Hartoto (WH). Selanjutnya, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK) yang merupakan dari pihak swasta.
"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S, dan SJK," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).
Baca juga: Beberapa Barang dan Dokumen Disita KPK dari Rumah Ridwan Kamil
Lihat Juga :