Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, KPK Berharap Jadi Efek Jera

Senin, 23 Agustus 2021 - 15:40 WIB
loading...
Juliari Batubara Divonis...
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya menghormati keputusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman lebih tinggi dari tuntutan JPU terhadap mantan Mensos, Juliari Peter Batubara. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsidair enam bulan kurungan terhadap mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara .

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati keputusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tersebut. Terpenting, KPK berharap putusan 12 tahun penjara tersebut, dapat menjadi efek jera untuk Juliari Peter Batubara. Baca juga: Irit Bicara Usai Divonis 12 Tahun, Juliari Batubara Serahkan ke Kuasa Hukumnya

"KPK berharap putusan ini memberikan efek jera sekaligus menjadi upaya asset recovery hasil tindak pidana korupsi secara optimal," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (23/8/2021).

Ali berpandangan, dalam amar putusannya, majelis hakim berkesimpulan bahwa seluruh dakwaan KPK terhadap Juliari Batubara terbukti di persidangan. KPK juga mengapresiasi pidana tambahan yang dijatuhkan oleh majelis hakim terhadap Juliari Batubara.

"Kami mengapresiasi adanya putusan pidana tambahan berupa penjatuhan pidana uang pengganti serta pencabutan hak dipilih dalam jabatan publik sebagaimana kami tuangkan dalam amar tuntutan," bebernya.

Lebih lanjut, Ali menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari seluruh isi pertimbangan majelis hakim untuk menentukan langkah selanjutnya. Saat ini, KPK masih pikir-pikir terkait putusan hakim tersebut.

"KPK bertekad untuk terus bekerja keras, melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
KPK Buka Peluang Panggil...
KPK Buka Peluang Panggil Menhut terkait Penerimaan Pelepasan HPT Bupati Kuansing
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
OTT Bupati Kuansing,...
OTT Bupati Kuansing, KPK Sita Pajero Sport dan Transaksi Cicilan Land Cruiser
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
RSUD Tobelo Perluas...
RSUD Tobelo Perluas Akses Layanan Jantung Anak, Didukung Alat Echocardiography Bantuan NHM
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved