Sidang Juliari Akan Dihadiri Pejabat Kemensos yang Diduga Terima Aliran Suap Bansos

Rabu, 28 April 2021 - 10:54 WIB
loading...
Sidang Juliari Akan...
Pengadaan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang lanjutan untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Peter Batubara, hari ini. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengagendakan sidang lanjutan untuk terdakwa mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara, hari ini. Agenda persidangan kali ini yaitu pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Kasus Bansos, Jaksa Tuntut Penyuap Juliari Batubara 4 Tahun Penjara

Tim Jaksa berencana menghadirkan lima saksi yang merupakan anggota tim teknis bansos di Kemensos, pada persidangan hari ini. Kelimanya yakni, Rosehan Ansyari; Rizki Maulana; Robin Saputra; Iskandar Zulkarnain; dan Firmansyah. Dalam dakwaan Juliari, kelimanya disebut turut sebagai pihak yang diduga kecipratan uang panas proyek bansos corona (Covid-19).

Baca juga: Sidang Kasus Bansos, Saksi Kemukakan Manfaat Bansos di Tengah Pandemi

"Saksi-saksinya ada lima. Rosehan Ansyari, Rizki Maulana, Robin Saputra; Iskandar Zulkarnain, dan Firmansyah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (28/4/2021).

Sebelumnya, mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap sebesar Rp32.482.000.000 (Rp32 miliar) dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan Bansos untuk penanganan Covid-19. Uang itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19.

Selain Juliari Batubara, sejumlah pejabat Kemensos disebut-sebut juga turut kecipratan uang panas proyek bansos corona. Sejumlah pejabat Kemensos yang diduga turut menerima aliran uang panas proyek bansos corona ini yaitu, Sekjen Kemensos Hartono Laras; Dirjen Linjamsos Kemensos, Pepen Nazaruddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
KPK Sebut OTT Bupati...
KPK Sebut OTT Bupati Lombok Barat Naik ke Tahap Penyidikan
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Fadia Arafiq Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang
Rekomendasi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Serangan Ekstremis Yahudi...
Serangan Ekstremis Yahudi Meningkat di Tepi Barat, Fatah Salahkan Pemerintah Israel
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pimpin Pengembangan Ekosistem SAF di ASEAN
Berita Terkini
Eks Jubir KPK Febri...
Eks Jubir KPK Febri Diansyah Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved