Kemhan Bersama Yayasan Rabu Biru Beri Layanan Kesehatan Bagi Veteran dan Warakawuri

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:55 WIB
loading...
Kemhan Bersama Yayasan...
Yayasan Rabu Biru Indonesia bersama Ditjen Pothan Kemhan menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis untuk para veteran dan warakawuri. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Yayasan Rabu Biru Indonesia bersama Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan (Ditjen Pothan) Kementerian Pertahanan ( Kemhan ) menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis untuk para veteran dan warakawuri. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Dharmais Seroja, Harapan Jaya, Bekasi Utara.

''Kita menghargai setinggi tinggi para veteran Republik Indonesia, pejuang kemerdekaan yang sudah berjasa menegakan kedaulatan negara. Memang program program ini akan kami evaluasi dengan Tim Yayasan Rabu Biru ke depannya untuk ke daerah-daerah,'' ujar Direktur Veteran Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI Imanuel Pasaribu, Kamis (13/3/2025).

Ketua Umum Yayasan Rabu Biru Indonesia Henny Daeng Parani mengungkap laporan terbaru soal temuan dari pemeriksaan kesehatan bahwa ditemukan survei kepada 200.000 warga Jabodetabek, sebagian besar sampling menunjukkan kadar kolesterol warga di atas ambang batas normal. ”Kolesterol tinggi berbahaya karena bisa memicu tekanan darah tinggi, stroke, sakit jantung, dan lainnya,” ungkapnya.

Baca juga: Menhan Prancis Bertemu Menhan Sjafrie, Berencana Kunjungi Kapal Induk Nuklir di Lombok Barat

Dalam kegiatan ini, Yayasan Rabu Biru menargetkan 140 warga mendapat pelayanan kesehatan. Rinciannya, 36 veteran dan 104 dari warakawuri.

“Yayasan Rabu Biru menurunkan satu unit mobil Rumah Sehat Keliling untuk melayani pasien. Mobil tersebut sudah dilengkapi peralatan medis lengkap seperti obat-obatan, vitamin, tabung oksigen serta sejumlah tenaga medis,'' ujarnya.

Ketua Dewan Pengawas Yayasan Rabu Indonesia, Chrisna Deva menuturkan, giat giat bakti sosial dari Yayasan Rabu Biru juga melakuka giat serupa dengan instansi instansi lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Disalatkan, Jenazah...
Disalatkan, Jenazah Ryamizard Ryacudu Akan Dimakamkan di TMPN Kalibata Besok
Ryamizard Ryacudu Wafat,...
Ryamizard Ryacudu Wafat, Kemhan: Dedikasi hingga Kontribusinya Akan Terus Dikenang
Isu Bandara Kertajati...
Isu Bandara Kertajati Jadi Pangkalan Militer Amerika, Kemhan: Belum Ada Putusan Final
Pengadaan Alutsista...
Pengadaan Alutsista TNI Harus Didukung Anggaran Perawatan dan Inhan Dalam Negeri
Jepang Tawarkan Kapal...
Jepang Tawarkan Kapal Selam dan Kapal Perang Fregat Mogami ke Indonesia
KRI Canopus-936, Kapal...
KRI Canopus-936, Kapal Survei Canggih TNI AL yang Bisa Deteksi Ranjau Laut dan Jalur Kapal Selam
RS Condong Catur Ingatkan...
RS Condong Catur Ingatkan Pentingnya Medical Check Up untuk Deteksi Penyakit Tidak Menular
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Daftar Negara Asia Tenggara...
Daftar Negara Asia Tenggara yang Jadi Koridor Udara Militer AS, Indonesia Kini Jadi Sorotan
Rekomendasi
Megah di Panggung, Sepi...
Megah di Panggung, Sepi di Tribun: Potret Pembukaan Piala Dunia 2026 di Kanada
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
Kajian 13 Proyek Hilirisasi...
Kajian 13 Proyek Hilirisasi Rampung Juli, Nilainya Ditaksir Capai Rp239 Triliun
Berita Terkini
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved