Kriteria Warga Penerima Bansos COVID-19 Versi Mensos
Rabu, 20 Mei 2020 - 19:51 WIB
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Juliari Peter Batubara berpendapat ada beberapa kriteria warga yang layak menerima bantuan sosial (bansos) terdampak kebijakan terkait pandemi COVID-19 . Namun, kata dia, Kementerian Sosial (Kemensos) menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menentukan kriteria warga yang layak menerima bansos tersebut.
"Kalau saya ditanya, menurut saya kriterianya yang pertama, yang tadinya punya pekerjaan, sekarang dia tidak punya pekerjaan. Atau misalnya yang benar-benar incomenya sangat turun dan dia belum menerima bansos apapun," ujar Juliari dalam acara live bincang sore di akun Instagram SINDOnews.com bertajuk Bansos Saat Pandemi COVID-19, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Diprotes Warga, Mensos: Pendataan Penerima Bansos COVID-19 Tugas Daerah)
Dia mengakui, warga penerima program keluarga harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang rutin selama ini bisa saja terdampak kebijakan terkait pandemi COVID-19. "Tapi dia sudah mendapatkan program yang rutin, ini kan harus saya bedain, nah sementara ada beberapa keluarga yang tidak dapat program bansos apapun, karena tadinya mereka tidak miskin, cuma karena ada COVID-19, dia terdampak, dalam waktu dekat harus segera dikasih bantuan," jelasnya.
Dia mengakui bahwa tugas seorang Ketua RT, RW atau petugas kelurahan tidak mudah dalam melakukan pendataan warga penerima bansos COVID-19. "Misalnya saya seorang RT, saya dikasih jatah sama kelurahan tolong kamu cari 50 KK di RT kamu, yang menurut kamu paling kayak diberikan bantuan dan ambil data-datanya, sementara di RT saya ada 300 orang, enggak mudah lho," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sehingga, dia memahami persoalan yang dialami para ketua RT, atau RW. "Jadi tidak boleh kita langsung menjudge bahwa datanya ngawur, salah sasaran, karena di lapangan memang tidak mudah," pungkasnya. (Baca juga: Hadapi Pandemi Corona, Jusuf Kalla Ajak Semua Masyarakat Bersatu)
"Kalau saya ditanya, menurut saya kriterianya yang pertama, yang tadinya punya pekerjaan, sekarang dia tidak punya pekerjaan. Atau misalnya yang benar-benar incomenya sangat turun dan dia belum menerima bansos apapun," ujar Juliari dalam acara live bincang sore di akun Instagram SINDOnews.com bertajuk Bansos Saat Pandemi COVID-19, Rabu (20/5/2020). (Baca juga: Diprotes Warga, Mensos: Pendataan Penerima Bansos COVID-19 Tugas Daerah)
Dia mengakui, warga penerima program keluarga harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang rutin selama ini bisa saja terdampak kebijakan terkait pandemi COVID-19. "Tapi dia sudah mendapatkan program yang rutin, ini kan harus saya bedain, nah sementara ada beberapa keluarga yang tidak dapat program bansos apapun, karena tadinya mereka tidak miskin, cuma karena ada COVID-19, dia terdampak, dalam waktu dekat harus segera dikasih bantuan," jelasnya.
Dia mengakui bahwa tugas seorang Ketua RT, RW atau petugas kelurahan tidak mudah dalam melakukan pendataan warga penerima bansos COVID-19. "Misalnya saya seorang RT, saya dikasih jatah sama kelurahan tolong kamu cari 50 KK di RT kamu, yang menurut kamu paling kayak diberikan bantuan dan ambil data-datanya, sementara di RT saya ada 300 orang, enggak mudah lho," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.
Sehingga, dia memahami persoalan yang dialami para ketua RT, atau RW. "Jadi tidak boleh kita langsung menjudge bahwa datanya ngawur, salah sasaran, karena di lapangan memang tidak mudah," pungkasnya. (Baca juga: Hadapi Pandemi Corona, Jusuf Kalla Ajak Semua Masyarakat Bersatu)
(kri)
tulis komentar anda