Masyarakat Jabodetabek Dirugikan Rp1,4 Triliun Akibat Bansos Salah Sasaran saat Pilpres 2024
Sabtu, 20 April 2024 - 10:07 WIB
loading...
Masyarakat Penegak Konstitusi (MPK) melayangkan gugatan class action kepada penyelenggara negara berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) saat masa Pemilu 2024. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menyoroti dugaan berbagai kecurangan, Masyarakat Penegak Konstitusi (MPK) melayangkan gugatan class action kepada penyelenggara negara berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) saat masa Pemilu 2024. Koordinator MPK Danang Girindrawardana mengungkapkan bahwa penyaluran bansos saat masa pemilu merugikan 40 jutaan masyarakat Jabodetabek senilai Rp1,4 triliun.
Dia berpendapat, ini disebabkan dari bansos yang didistribusikan dengan waktu dan tempat yang tidak tepat, sehingga terjadi kelangkaan bahan pangan khususnya beras yang menyebabkan harga beras ditingkat pedagang grosir meningkat dari Oktober 2023 hingga Februari 2024. Danang mengatakan, bansos yang didistribusikan saat masa pemilu disalurkan pada daerah-daerah yang diduga hanya berkenaan dengan efek elektoral.
Distribusi bansos tersebut dinilai tidak berdasarkan kebutuhan dampak badai El Nino sebagaimana yang pemerintah jelaskan. "Jika alasannya karena badai El Nino, seharusnya pendistribusian bansos menyebar ke daerah-daerah rawan pangan di seluruh Indonesia. Bukan hanya daerah yang jumlah pemilihnya besar. Ini menguatkan dugaan bahwa bansos karena badai El Nino hanya alasan yang dibuat-buat,” kata Danang dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (20/4/2024).
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Bapanas dan Bulog Terlibat Bagi-bagi Beras Jokowi 10 Kg
Dia berpendapat, ini disebabkan dari bansos yang didistribusikan dengan waktu dan tempat yang tidak tepat, sehingga terjadi kelangkaan bahan pangan khususnya beras yang menyebabkan harga beras ditingkat pedagang grosir meningkat dari Oktober 2023 hingga Februari 2024. Danang mengatakan, bansos yang didistribusikan saat masa pemilu disalurkan pada daerah-daerah yang diduga hanya berkenaan dengan efek elektoral.
Distribusi bansos tersebut dinilai tidak berdasarkan kebutuhan dampak badai El Nino sebagaimana yang pemerintah jelaskan. "Jika alasannya karena badai El Nino, seharusnya pendistribusian bansos menyebar ke daerah-daerah rawan pangan di seluruh Indonesia. Bukan hanya daerah yang jumlah pemilihnya besar. Ini menguatkan dugaan bahwa bansos karena badai El Nino hanya alasan yang dibuat-buat,” kata Danang dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (20/4/2024).
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Bapanas dan Bulog Terlibat Bagi-bagi Beras Jokowi 10 Kg
Lihat Juga :