Hari ini Dewan Pengawas KPK Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan menggelar sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada hari ini. Hal itu disampaikan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris.
Dia menjelaskan, sidang tersebut bakal digelar sesuai yang dijadwalkan. "Sidang sesuai jadwal, Kamis 2 Mei," kata Haris saat dihubungi MNC Portal melalui pesan tertulis, Rabu (1/5/2024) malam.
Haris menuturkan, sidang etik terhadap pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu akan dimulai dari pagi. "(Dimulai) jam 09.30 WIB," ujarnya.
Sekadar informasi, dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
Dia menjelaskan, sidang tersebut bakal digelar sesuai yang dijadwalkan. "Sidang sesuai jadwal, Kamis 2 Mei," kata Haris saat dihubungi MNC Portal melalui pesan tertulis, Rabu (1/5/2024) malam.
Haris menuturkan, sidang etik terhadap pimpinan KPK berlatar belakang akademisi itu akan dimulai dari pagi. "(Dimulai) jam 09.30 WIB," ujarnya.
Sekadar informasi, dugaan penyalahgunaan wewenang Nurul Ghufron terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) berinisial ADM.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
(rca)