Pilkada Watch Minta Bawaslu Umumkan Paslon Pelanggar Prokes
Senin, 09 November 2020 - 18:01 WIB
Meskipun demikian, Wahyu mengatakan bahwa partisipasi dan peran serta masyarakat harus ditingkatkan demi meminimalisir jumlah pelanggaran dan mewujudkan Pilkada aman dan bersih.
Untuk itu, Pilkada watch bersama relawan yang terdiri dari berbagai latar belakang seperti aktivis kampus, anggota ormas kepemudaan, awak media dan praktisi medsos yang bekerja sama dengan Qlue terus melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan calon kepala daerah.
"Relawan Pilkada Watch yang bergerak di lapangan berjumlah 342 relawan di 177 daerah Pilkada yang hari ini kita terus upayakan sampai 400 orang di 200 daerah yang melaksanakan Pilkada sebelum pelaksanaan pemungutan suara," papar Wahyu.
"Dengan dukungan aplikasi Pilkada kerjasama dengan Qlue, relawan Pilkada akan lebih mudah lakukan pemantauan dan hasilnya akan segera dapat dilaporkan ke Bawaslu dan aparat lainnya agar diambil tindakan lanjutan," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Wahyu mendorong agar calon kepala daerah bukan hanya patuh pada protokol kesehatan dalam setiap kampanye, namun dapat beradu gagasan dan strategi dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.
Wahyu pun menyampaikan, dari kesadaran peserta pilkada terhadap penerapan protokol kesehatan dan orientasi pilkada pada program-program mengatasi Pandemi Covid-19 diharapkan dapat semakin membuka ruang bagi pemilih untuk menilai, mengevaluasi, dan menjatuhkan pilihannya.
"Kami juga ingin menghimbau kepada masyarakat dimana pun berada untuk memilih paslon yang memiliki konsep dan strategi yang jelas dalam melawan Covid-19. Dan sebaliknya, tidak memilih paslon yang tidak peduli terhadap Covid-19," imbuh Wahyu.
Dalam webinar tersebut, yang bertindak sebagai narasumber adalah Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori yang mewakili Mendagri sebagai keynote speaker, Ketua Bawaslu RI Abhan, Komisioner KPU Pramono U Tanthowi, Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu A Permana, Founder & CEO Qlue Rama Raditya dan dimoderatori oleh Dwi Sasongko serta diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari 177 daerah Pilkada.
Untuk itu, Pilkada watch bersama relawan yang terdiri dari berbagai latar belakang seperti aktivis kampus, anggota ormas kepemudaan, awak media dan praktisi medsos yang bekerja sama dengan Qlue terus melakukan pengawasan terhadap setiap kegiatan yang dilakukan calon kepala daerah.
"Relawan Pilkada Watch yang bergerak di lapangan berjumlah 342 relawan di 177 daerah Pilkada yang hari ini kita terus upayakan sampai 400 orang di 200 daerah yang melaksanakan Pilkada sebelum pelaksanaan pemungutan suara," papar Wahyu.
"Dengan dukungan aplikasi Pilkada kerjasama dengan Qlue, relawan Pilkada akan lebih mudah lakukan pemantauan dan hasilnya akan segera dapat dilaporkan ke Bawaslu dan aparat lainnya agar diambil tindakan lanjutan," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama, Wahyu mendorong agar calon kepala daerah bukan hanya patuh pada protokol kesehatan dalam setiap kampanye, namun dapat beradu gagasan dan strategi dalam mengatasi pandemi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya.
Wahyu pun menyampaikan, dari kesadaran peserta pilkada terhadap penerapan protokol kesehatan dan orientasi pilkada pada program-program mengatasi Pandemi Covid-19 diharapkan dapat semakin membuka ruang bagi pemilih untuk menilai, mengevaluasi, dan menjatuhkan pilihannya.
"Kami juga ingin menghimbau kepada masyarakat dimana pun berada untuk memilih paslon yang memiliki konsep dan strategi yang jelas dalam melawan Covid-19. Dan sebaliknya, tidak memilih paslon yang tidak peduli terhadap Covid-19," imbuh Wahyu.
Dalam webinar tersebut, yang bertindak sebagai narasumber adalah Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori yang mewakili Mendagri sebagai keynote speaker, Ketua Bawaslu RI Abhan, Komisioner KPU Pramono U Tanthowi, Direktur Eksekutif Pilkada Watch Wahyu A Permana, Founder & CEO Qlue Rama Raditya dan dimoderatori oleh Dwi Sasongko serta diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari 177 daerah Pilkada.
(maf)
tulis komentar anda