Pilkada Watch Minta Bawaslu Umumkan Paslon Pelanggar Prokes
Senin, 09 November 2020 - 18:01 WIB
Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana, meminta kepada Bawaslu agar mengumumkan calon kepala daerah (Cakada) yang melanggar aturan Prokes. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Wahyu A Permana, meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar mengumumkan calon kepala daerah (Cakada) yang melanggar aturan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dalam tahapan pilkada serentak 2020.
(Baca juga: Dituduh Rizal Ramli Kerap Menjegal, JK Malah Tertawa dan Kasihan)
Hal itu disampaikan dalam webinar yang diselenggarakan Pilkada Watch bersama Qlue dengan tema 'Pilkada Aman & Bersih Menuju Indonesia Maju', Senin (9/11/2020).
(Baca juga: Penempatan Pekerja Migran Dinilai Harus Sesuai Nilai Kemanusiaan)
(Baca juga: Dituduh Rizal Ramli Kerap Menjegal, JK Malah Tertawa dan Kasihan)
Hal itu disampaikan dalam webinar yang diselenggarakan Pilkada Watch bersama Qlue dengan tema 'Pilkada Aman & Bersih Menuju Indonesia Maju', Senin (9/11/2020).
(Baca juga: Penempatan Pekerja Migran Dinilai Harus Sesuai Nilai Kemanusiaan)
Lihat Juga :