Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, KPK Imbau Masyarakat Tolak Politik Uang
Rabu, 27 November 2024 - 06:36 WIB
loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat dalam menentukan hak suara atau mencoblos pada Pilkada Serentak 2024 ini tidak berdasarkan politik uang. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau masyarakat dalam menentukan hak suara atau mencoblos pada Pilkada Serentak 2024 ini tidak berdasarkan uang atau politik uang.
Diketahui, hari ini 27 November 2024 merupakan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: MK Prediksi Akan Ada Lebih 300 Perkara Sengketa Pilkada 2024, Kok Bisa?
"Apabila Bapak-Ibu memilih calon karena diberikan uang Rp100 ribu, Rp50 ribu, atau Rp20 ribu, hanya itu saja alasan Bapak-Ibu untuk memilih, maka Bapak dan Ibu akan menerima konsekuensinya selama lima tahun ke depan di daerah Bapak-Ibu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (26/11/2024).
Akan hal itu, Tessa menekankan masyarakat cerdas dalam menentukan hak suaranya dengan menimbangkan rekam jejak, integritas, visi-misi, dan lain sebagainya.
Diketahui, hari ini 27 November 2024 merupakan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024.
Baca juga: MK Prediksi Akan Ada Lebih 300 Perkara Sengketa Pilkada 2024, Kok Bisa?
"Apabila Bapak-Ibu memilih calon karena diberikan uang Rp100 ribu, Rp50 ribu, atau Rp20 ribu, hanya itu saja alasan Bapak-Ibu untuk memilih, maka Bapak dan Ibu akan menerima konsekuensinya selama lima tahun ke depan di daerah Bapak-Ibu," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (26/11/2024).
Akan hal itu, Tessa menekankan masyarakat cerdas dalam menentukan hak suaranya dengan menimbangkan rekam jejak, integritas, visi-misi, dan lain sebagainya.
Lihat Juga :