632 Kasus Positif COVID-19 di Lingkungan Peradilan, 11 Meninggal Dunia

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 07:47 WIB
Dia melanjutkan lambannya MA dan badan peradilan di bawahnya dalam menangani dan menanggulangi penyebaran COVID-19 terlihat dari pembentukan Satgas. Satgas baru dibentuk MA berdasarkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor: 623/SEK/SK/XI/2020 pada September 2020. Artinya Satgas dibentuk enam bulan setelah pandemi COVID-19 berlangsung di Indonesia.

"SEMA terkait COVID-19 dari MA belum jelas sebagai acuan penanganan COVID-19. Pimpinan pengadilan gamang dalam merespons kasus COVID-19 secara cepat," katanya.

Liza menggariskan, data yang ada di laman corona.mahkamahagung juga tidak menunjukkan keterbukaan informasi. Ada tiga alasan kenapa data tersebut tidak transparan dan tidak melibatkan publik. Pertama, tidak ada data jumlah aparat pengadilan yang positif COVID-19 dan asal instansinya. Kedua, akses itus hanya untuk internal pengadilan dan tidak untuk pengguna layanan pengadilan dalam hal ini masyarakat pencari keadilan. Ketiga, satu satuan kerja di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya hanya bisa menggunakan satu akun. (Baca juga: Jangan Sampai Pengungsian Jadi Klaster Covid-19)

"Ada pelapor dari Satker A, (menyampaikan laporan) Satker yang melakukan pemeriksaan ke pengadilan, masih turun ke lapangan seperti biasa. Kemudian, ada kasus positif Covid-19 di beberapa satker di Sekretariat MA (staf bernama Ahmad Yani) tetapi Sekretariat MA tidak dilockdown," tegas Liza.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(kri)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More