Diduga Ditraktir Pengacara Makan Malam, Pimpinan MA Dilaporkan ke KY
Selasa, 30 April 2024 - 22:07 WIB
loading...
Sejumlah pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga melanggar profesi sebagai seorang hakim. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pimpinan Mahkamah Agung (MA) dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) karena diduga melanggar profesi sebagai seorang hakim. Sejumlah pimpinan MA tersebut diduga ditraktir makan malam di sebuah rumah makan daerah Surabaya, Jawa Timur oleh seorang pengacara.
“Sudah masuk laporan tersebut ke KY,” kata Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito saat dihubungi, Selasa (30/4/2024) malam.
Laporan yang diterima KY itu masuk dalam nomor pelaporan 0230/IV/2024/P. KY masih belum mengungkapkan siapa pejabat MA yang dilaporkan tersebut.
Baca juga: Status PNS Eks Hakim Pengguna Narkoba Kembali Aktif, Jubir KY: Tidak Bisa Jadi Hakim
“Saat ini masih dalam proses di KY,” ungkap Joko.
“Sudah masuk laporan tersebut ke KY,” kata Kepala Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito saat dihubungi, Selasa (30/4/2024) malam.
Laporan yang diterima KY itu masuk dalam nomor pelaporan 0230/IV/2024/P. KY masih belum mengungkapkan siapa pejabat MA yang dilaporkan tersebut.
Baca juga: Status PNS Eks Hakim Pengguna Narkoba Kembali Aktif, Jubir KY: Tidak Bisa Jadi Hakim
“Saat ini masih dalam proses di KY,” ungkap Joko.
Lihat Juga :