Gembong Narkoba Andi bin Arif Lolos Hukuman Mati, MA Putuskan 14 Tahun Penjara

Rabu, 08 Mei 2024 - 14:32 WIB
loading...
Gembong Narkoba Andi...
MA menganulir vonis pidana mati yang sebelumnya diterima gembong narkoba Andi bin Arif alias Hendra alias Udin menjadi 14 tahun penjara. Hal itu melalui peninjauan kembali atau PK kedua di MA. Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis pidana mati yang sebelumnya diterima gembong narkoba Andi bin Arif alias Hendra alias Udin menjadi 14 tahun penjara. Hal itu melalui peninjauan kembali atau PK kedua di MA.

"Menjatuhkan pidana kepada terpidana Andi bin Arif alias Hendra alias Udin dengan pidana penjara selama 14 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 bulan," bunyi amar putusan PK kedua, Rabu (8/5/2024).

Baca juga: Momen Mengerikan Gembong Narkoba Tembak Mati Polisi AS

Dalam salinan PK kedua tersebut, Andi bin Arif semula dijatuhkan hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Tarakan pada 9 April 2018. Lalu, hukuman itu juga dikuatkan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur pada 31 Mei 2018.

Selanjutnya, pada 29 Oktober 2018 hukuman Andi disunat pada tingkat kasasi menjadi penjara seumur hidup. Kemudian, dalam PK pertamanya 22 Desember 2018 hukumnya kembali disunat menjadi 18 tahun penjara yang sebelumnya penjara seumur hidup.

Sementara, Juru Bicara MA Suharto menjelaskan kalau hukuman Andi menjadi 14 tahun penjara karena mengadili hukuman PK pertamanya.

"Yang diadili kembali itu pidananya dari 18 tahun menjadi 14 tahun. Bukan menganulir dari pidana mati. Karena yang pidana mati itu tuntutan PU, putusan PN dan putusan PT di putusan PK yang pertama diubah menjadi 18 tahun dan diputusan PK kedua diubah lagi menjadi 14 tahun, pertimbangan hukumnya lengkap," ujar Suharto, Rabu (8/5/2024).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Kembali Ingatkan...
Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Meski Sedang Perang,...
Meski Sedang Perang, Trump Puji Iran karena Bebaskan Warga AS dari Penjara
Rekomendasi
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Berita Terkini
Kejagung Periksa Febrie...
Kejagung Periksa Febrie Adriansyah sebagai Saksi terkait Sprindik Baru Kasus TPPU, Kok Bisa?
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Infografis
Iran Serukan Hukuman...
Iran Serukan Hukuman Mati untuk PM Benjamin Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved