Jangan Sampai Pengungsian Jadi Klaster Covid-19

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 06:02 WIB
loading...
Jangan Sampai Pengungsian Jadi Klaster Covid-19
Dalam menghadapi fenomena La Nina, alangkah baiknya semua pemda menyiapkan antisipasi. Salah satunya, membuat pengungsian yang aman di masa pandemi Covid-19. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, dalam menghadapi fenomena La Nina alangkah baiknya semua pemerintah daerah (pemda) menyiapkan antisipasi. Salah satunya, membuat pengungsian yang aman di masa pandemi Covid-19.

"Jadi harus siap bagaimana lokasi bila harus ada diungsikan, lokasi yang juga aman dari sisi mencegah penularan Covid-19," kata Dicky saat dihubungi, Sabtu (24/10/2020).

Ia memaparkan, pengungsian yang layak bagi masyarakat di tengah pandemi Covid-19 harus mempunyai ventilasi dan sirkulas udara yang baik. Kemudian, tempat itu harus berjarak dan tak boleh ada kerumunan. "Dan menyiapkan hand sanitizer," ujarnya.

Dicky melanjutkan, petugas yang berada di pengungsian harus terlatih menangani masyarakat saat pandemi. "Termasuk juga petugas-petugasnya semua dilatih, selain menolong tapi juga tetap meminimalisir kontak itu. Ini yang perlu training pelatihan dan di sisi lain masyarakat juga terus-menerus diedukasi untuk bagaimana selalu mematuhi upaya pencegahan," pungkas Dicky.

(Baca juga: Antisipasi Dampak La Nina, BPBD DKI Jakarta Lakukan Ini).

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan bahwa wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan mengalami dampak fenomena La Nina lebih awal dari wilayah lainnya.
Jangan Sampai Pengungsian Jadi Klaster Covid-19

La Nina merupakan fenomena alam yang berpotensi menambah curah hujan hingga 40% dari rata-rata normal lebih banyak di Tanah Air.

( ).

Kabid Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG Hary Tirto Djatmiko mengatakan, wilayah yang akan mengalami musim hujan lebih awal yakni di sebagian wilayah Sumatera dan Sulawesi serta sebagian kecil Jawa. "Termasuk Jabodetabek, Kalimantan, NTB, dan NTT," kata Hary saat dihubungi Okezone, Kamis (22/10/2020).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1740 seconds (0.1#10.140)