Cak Imin Kritik RUU Penyiaran: Mosok Jurnalis Hanya Boleh Copy Paste Press Release?
Kamis, 16 Mei 2024 - 07:46 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengkritik draf RUU Penyiaran yang melarang tayangan eksklusif jurnalisme investigasi. Foto/Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Aturan di dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang melarang tayangan eksklusif jurnalisme investigasi terus menuai kritikan. Kali ini, kritikan itu disampaikan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
“Dalam konteks hari ini, melarang penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya,” katanya dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Dia menilai, masih ada waktu untuk mengkaji ulang draf RUU Penyiaran. Menurutnya, pemangku kebijakan perlu mendengar dan menyerap seluruh aspirasi masyarakat dan media dalam menyusun RUU Penyiaran.
Baca juga: Mahfud MD Kritik Larangan Tayangan Liputan Investigasi: Sangat Keblinger!
“Dalam konteks hari ini, melarang penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya,” katanya dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Dia menilai, masih ada waktu untuk mengkaji ulang draf RUU Penyiaran. Menurutnya, pemangku kebijakan perlu mendengar dan menyerap seluruh aspirasi masyarakat dan media dalam menyusun RUU Penyiaran.
Baca juga: Mahfud MD Kritik Larangan Tayangan Liputan Investigasi: Sangat Keblinger!
Lihat Juga :