Pernah Dipecat Gegara Pakai Sabu, Mantan Hakim Danu Kini Jadi Pegawai MA

Jum'at, 15 Maret 2024 - 23:40 WIB
loading...
Pernah Dipecat Gegara...
Mahkamah Agung (MA) mengaktifkan kembali mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Danu Arman yang terjerat kasus narkoba sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto/Website Pengadilan Tinggi Yogyakarta
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) mengaktifkan kembali mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung Danu Arman yang terjerat kasus narkoba sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Danu sebelumnya telah dipecat usai terbukti mengonsumsi narkoba jenis sabu di ruang kerjanya.

Sementara itu, pengaktifan Danu Arman sebagai PNS tertuang dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 2109/SEK/SK.KP8/XI/2023. SK tersebut ditetapkan pada 15 November 2023 dan ditandatangani Plt. Sekretaris MA Sugiyanto.

“Memutuskan: menetapkan kembali sebagai PNS yang namanya tercantum di bawah ini, Danu Arman, S.H., M.H,” tertulis dalam SK dikutip pada Jumat (15/3/2024).

Baca juga: KY Gandeng Polri dan KPK Usut Hakim Nakal

Berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 2136/SEK/SK.KP4.1.3/XI/2023, Danu dipindahtugaskan dari PN Rangkasbitung ke Klerek sebagai Analis Perkara Peradilan pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu 27 November 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Razman Nasution Tunggu...
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kuatkan Vonis Nurhadi, KPK Berharap Beri Efek Jera
Roy Suryo Minta Kejaksaan...
Roy Suryo Minta Kejaksaan Segera Eksekusi Razman Nasution
Dendam Pribadi Jadi...
Dendam Pribadi Jadi Motif 4 Prajurit TNI Siram Air Keras ke Andrie Yunus
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Ranking FIFA Timnas...
Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik usai Tumbangkan Mozambik?
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
Berita Terkini
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved