Penolakan Rumah Ibadah dan Absolutisme Beragama
loading...
A
A
A
Hak beragama dan berkeyakinan di Republik ini melekat pada setiap individu dan negara tidak boleh ikut campur untuk mengurusi pilihan agama dan keyakinan warganya. Negara berkewajiban melindungi keberlangsungan hidup beragama yang damai, toleran, harmonis, dan jaminan kemerdekaan bagi setiap pemeluk agama.
Baca Juga: koran-sindo.com
Baca Juga: koran-sindo.com
(bmm)