Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini

Selasa, 23 Agustus 2022 - 07:45 WIB
loading...
Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
Komnas HAM pertama kali meminta informasi adanya penyiksaan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, langsung ke keluarganya di Jambi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pertama kali meminta informasi adanya penyiksaan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, langsung ke keluarganya di Jambi. Hal ini dikatakan oleh Komisioner Komnas HAM , Choirul Anam.

"Komnas HAM terkait autopsi ini ada dua hal yang penting. Pertama, memang Komnas HAM untuk pertama kali ngecek semua informasi soal penyiksaan itu ada atau tidak, ke keluarga," kata Anam kepada wartawan, Senin (22/8/2022).



Anam menuturkan, sempat memanggil dokter forensik independen Komnas HAM sebelum di autopsi, ia pun hampir menarik kesimpulan apa yang terjadi pada jenazah Brigadir J.

"Tapi karena kami menghormati permintaan dari keluarga supaya di ekshumasi, kami kirim tim untuk lihat proses ekshumasinya," imbuhnya.

"Ternyata sekarang sudah diumumin tidak ada penganiayaan ya, tidak ada penyiksaan. Itu sebenarnya satu, ya kita memang harus hormati, karena permintaan keluarga korban," papar Anam.

Sebelumnya, Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) memastikan, tidak ada dugaan penyiksaan di tubuh Brigadir J . Hal itu dipastikan setelah adanya hasil autopsi ulang terhadap jasad yang bersangkutan.

"Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan autopsi maupun pencahayaan tidak ada luka-luka selain luka kekerasan senpi," kata Ketua tim independen autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Jakarta, Senin (22/8/2022).
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1782 seconds (0.1#10.140)