Suciwati Anggap Penyelidikan Kasus Pembunuhan Munir Berjalan Lambat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Istri mendiang aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menilai penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terhadap pembunuhan suaminya berjalan lambat. Sebab, cuma tiga saksi yang dimintai keterangan dalam waktu setahun tiga bulan.
Hal itu disampaikan Suciwati dalam konferensi pers Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM): Menyikapi Perkembangan Penyelidikan Pro Justitia Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir dan Dukungan Internasional dalam Sidang Komite HAM PBB Terkait Tinjauan Penerapan ICCPR.
"Hampir satu tahun kemarin kita melihat hanya ada satu saksi (yang diperiksa) tahun ini ditambah lagi dua saksi (yang diperiksa), jadi tiga saksi dalam waktu setahun tiga bulan," kata Suciwati dalam konferensi pers yang ditayangkan Channel YouTube Kontras, Sabtu (23/3/2024).
Diketahui, Komnas HAM kembali membuka penyelidikan kasus pembunuhan Pejuang HAM, Munir. Beberapa waktu lalu Suciwati menjadi salah satu yang diperiksa dalam penyelidikan pembunuhan yang terjadi 20 tahun lalu itu.
Suciwati berpendapat, Komnas HAM terkesan menutup-nutupi proses penyelidikan kasus pembunuhan suaminya itu. "Kita bisa melihat bagaimana semacam ada hal yang ditutupi dalam artian ini harusnya dipublikasi tapi tiba-tiba ini mereka memakai UU Komnas HAM agar ini menjadi lebih tidak dipublikasikan, jadi kita melihat penyelidikan ini kualitas penyidikan ini jadi kurang," ujarnya.
Hal itu disampaikan Suciwati dalam konferensi pers Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM): Menyikapi Perkembangan Penyelidikan Pro Justitia Pelanggaran HAM Berat Kasus Munir dan Dukungan Internasional dalam Sidang Komite HAM PBB Terkait Tinjauan Penerapan ICCPR.
"Hampir satu tahun kemarin kita melihat hanya ada satu saksi (yang diperiksa) tahun ini ditambah lagi dua saksi (yang diperiksa), jadi tiga saksi dalam waktu setahun tiga bulan," kata Suciwati dalam konferensi pers yang ditayangkan Channel YouTube Kontras, Sabtu (23/3/2024).
Diketahui, Komnas HAM kembali membuka penyelidikan kasus pembunuhan Pejuang HAM, Munir. Beberapa waktu lalu Suciwati menjadi salah satu yang diperiksa dalam penyelidikan pembunuhan yang terjadi 20 tahun lalu itu.
Suciwati berpendapat, Komnas HAM terkesan menutup-nutupi proses penyelidikan kasus pembunuhan suaminya itu. "Kita bisa melihat bagaimana semacam ada hal yang ditutupi dalam artian ini harusnya dipublikasi tapi tiba-tiba ini mereka memakai UU Komnas HAM agar ini menjadi lebih tidak dipublikasikan, jadi kita melihat penyelidikan ini kualitas penyidikan ini jadi kurang," ujarnya.
(rca)