Komnas HAM Soroti Dugaan Penyiksaan Warga Sipil Papua yang Viral di Medsos
Jum'at, 22 Maret 2024 - 23:46 WIB
loading...
Komnas HAM menyoroti video viral di sosial media yang memperlihatkan dugaan penyiksaan terhadap warga sipil Papua. FOTO/TWITTER
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) menyoroti video viral di sosial media yang memperlihatkan dugaan penyiksaan terhadap warga sipil Papua. Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menganggap dugaan penyiksaan tersebut menambah rentetan korban kekerasan akibat konflik di Papua yang diduga merupakan penyiksaan oleh aparat.
"Komnas HAM memperoleh informasi terkait video dugaan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua yang viral di sejumlah media sosial. Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan Komnas HAM, peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah," kata Atnike melalui keterangan resminya, Jumat (22/3/2024).
Komnas HAM, kata Atnike, berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil dalam penyelesaian kasus tersebut.
Baca juga: Kronologi Penyergapan Anggota KKB di Puncak Papua oleh Yonif Raider 300/BJW
"Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban," katanya.
Komnas HAM, kata Atnike, juga menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. "Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua," katanya.
"Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Komnas HAM," sambungnya.
"Komnas HAM memperoleh informasi terkait video dugaan penyiksaan terhadap warga sipil di Papua yang viral di sejumlah media sosial. Berdasarkan informasi awal yang dikumpulkan Komnas HAM, peristiwa tersebut diduga terjadi di Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah," kata Atnike melalui keterangan resminya, Jumat (22/3/2024).
Komnas HAM, kata Atnike, berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum dapat melakukan proses penegakan hukum yang transparan dan adil dalam penyelesaian kasus tersebut.
Baca juga: Kronologi Penyergapan Anggota KKB di Puncak Papua oleh Yonif Raider 300/BJW
"Komnas HAM terus mendorong agar pemerintah memperbaiki strategi pendekatan keamanan di Papua agar dapat meredam intensitas kekerasan dan untuk menghindari jatuhnya korban," katanya.
Komnas HAM, kata Atnike, juga menegaskan bahwa penggunaan kekerasan dalam gerakan politik tidak dapat dibenarkan. "Untuk itu, Komnas HAM meminta semua pihak agar menahan diri untuk mencegah eskalasi konflik di Papua," katanya.
"Terkait kasus ini, Komnas HAM akan melakukan pemantauan untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap atas peristiwa tersebut sebagaimana kewenangan yang dimiliki oleh Komnas HAM," sambungnya.
Lihat Juga :