Semut: Kolaborasi, Pajak dan Tauladan Manusia

Selasa, 30 Juni 2020 - 09:18 WIB
loading...
A A A
Kolaborasi

Berapa banyak diantara kita yang merasakan seperti yang dirasakan dan dialami oleh semut? Apakah pernah terbersit di otak kita bahwa kita ingin berusaha menyelamatkan bangsa, ingin berbuat sesuatu untuk kehidupan bangsanya? Sudahkah kita mengambil peran atau partisipatif di negeri ini ?

Coba kita lihat di kehidupan kita sendiri, sudah berapa banyak yang kita lakukan untuk bangsa dan negara ? Kebanyakan dari kita cukup enggan memikirkan dan melakukan sesuatu yang memiliki dampak yang sangat besar dan dibutuhkan banyak pihak. Sebagian dari kita masih berkutat dengan kepentingan pribadi dalam pemenuhan kebutuhan sendiri. Padahal kehidupan kita ternyata dibantu dan disuplai oleh para pembayar pajak. Jalan raya, rumah sakit, jembatan, sekolah, jalan tol, infrastruktur, Pelabuhan dan lain-lain adalah sebagian dari fasilitas yang dibiayai dari pajak.

Pajaklah yang menompang biaya pembangunan di Indonesia. Jika melihat postur APBN 2020 di Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2020 tanggal 24 Juni 2020, target penerimaan pajak pada tahun 2020 sebesar Rp. 1.404,5 Triliun atau sekitar 82 % dari total penerimaan negara. Bahkan diprediksi akan mengalami defisit anggaran sebesar 6,34% atau setara Rp1.039,2 triliun karena pandemic covid-19.

Jika kita telusuri dalam kondisi normal, infografis penerimaan pajak di Indonesia lima tahun terakhir tidak ada satu tahun pun yang mencapai target pemerintah. Di kondisi normal saja tidak tercapai, apakah dalam kondisi covid-19 saat ini akan tercapai ?

Penulis yakin bahwa pemerintah selalu melakukan pembenahan pelayanan prima dan menerapkan peraturan disesuaikan dengan kondisi terbaru. Perlu upaya melakukan manajemen risiko dalam proses penerimaan pajak wajib dilakukan di setiap lingkungan kantor pelayanan pajak.

Jokowinarno (2009) memberikan definisi mitigasi merupakan tindakan-tindakan untuk mengurangi atau meminimalkan potensi dampak negatif dari suatu bencana. Tujuan utama dari mitigasi risiko adalah untuk mengurangi atau bahkan meniadakan risiko serta dampak dari risiko tersebut.

Perlu diperhatikan bahwa pembangunan bukan hanya tugas pemerintah. Namun tugas semua warga negara. Upayakan masing-masing mengambil peran sesuai dengan bidang dan keahlian yang dimiliki.

1. Pemerintah melalui petugas pajak adalah menjalankan fungsi pelayanan prima, fasilitator dengan menciptakan kondisi yang kondusif untuk proses pembangunan.

2. Akademisi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, mencetak generasi yang tangguh, mencerdaskan kehidupan bangsa.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1629 seconds (0.1#10.140)