'Research University' dan Tuntutan Kinerja Profesor

Selasa, 02 Agustus 2022 - 19:05 WIB
loading...
Research University...
Ali Khomsan (Foto: Ist)
A A A
Ali Khomsan
Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB

PADA dasarnya ada dua jenis riset yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi (PT). Pertama, riset yang memiliki kontribusi pada pengembangan sains dan teknologi. Hasil-hasil penelitian jenis ini harus dipublikasikan dalam jurnal ilmiah bergengsi sehingga terjadi pertukaran wawasan iptek antarilmuwan pembaca jurnal ilmiah.

Kedua, riset yang bersifat terapan yang hasilnya perlu dipatenkan sehingga pihak industri yang memanfaatkan hasil paten tersebut diharuskan membayar. Riset-riset terapan bisa dilakukan atas kerja sama antara perguruan tinggi dengan industri, dalam hal ini perguruan tinggi menyediakan sumber daya manusia dan fasilitas riset sementara industri adalah penyedia dana utama.

Memperkuat riset di perguruan tinggi dapat dilakukan dengan membentuk kolaborasi yang solid antara dosen pembimbing dengan mahasiswanya, terutama mahasiswa pascasarjana. Mahasiswa program doktor harus mampu menghasilkan riset berkualitas dengan tingkat kebaruan (novelty) yang menjadi syarat penting dalam disertasinya. Kemudian hasil penelitian tersebut harus dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional.

Internasionalisasi program studi di perguruan tinggi Indonesia saat ini masih berjalan tertatih-tatih. Kita masih kalah dengan universitas-universitas di ASEAN seperti Universiti Malaya, Universiti Kebangsaan Malaysia, University of Phillipine at Los Banos, ataupun Nanyang University yang sudah banyak berhasil menjaring mahasiswa asing.

Membangun research university memang berat. Dosen yang dimiliki harus berkualitas dan mau untuk bersama-sama membangun perguruan tingginya. Pemerintah pun dituntut untuk mengalokasikan anggaran riset yang signifikan sehingga terbuka kesempatan bagi dosen-dosen untuk berlomba menyusun proposal penelitian yang bermutu.

Peran guru besar (profesor) di universitas sangat penting untuk mewujudkan research university karena mereka adalah begawan-begawan ilmu yang telah meraih jabatan tertinggi di suatu perguruan tinggi. Namun jumlah mereka tidak terlalu banyak.

Menurut data Statistik Pendidikan Tinggi 2020 yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), jumlah guru besar (profesor) di Indonesia adalah 5.479 orang, sedangkan jumlah dosen secara keseluruhan adalah 312.890 orang. Jadi persentase jumlah profesor di negeri ini hanya 1,75% sehingga dapat dikatakan profesor termasuk mahluk langka di Indonesia. Meraih jabatan profesor mungkin bagi sebagian dosen dianggap sulit sehingga tidak banyak yang bisa mendapatkannya.

Lima perguruan tinggi dengan jumlah profesor terbanyak adalah Universitas Hasanudin (318), Universitas Gajah Mada (312), Universitas Indonesia (284), Universitas Airlangga (223), dan Institut Pertanian Bogor (216). Tentu saja dalam beberapa tahun terakhir ada penambahan jumlah guru besar di lima perguruan tinggi tersebut dan ada juga yang pensiun.

Gambaran profesor yang berkepala botak, rambut beruban, berkacamata tebal, dan berjalan tertatih-tatih karena umur tua sering kita lihat dalam komik fiksi ilmiah. Namun kini banyak profesor yang berpenampilan muda dan memang umurnya masih muda. Beberapa dosen dapat meraih jabatan profesor sebelum usia 40 tahun atau banyak yang di kisaran umur 40-50 tahun.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1169 seconds (0.1#10.140)