Kebijakan Strategis Bappebti Berikan Dampak Positif terhadap Kinerja SRG
loading...
A
A
A
Sedangkan, per 19 Juli 2022 telah diterbitkan 290 resi gudang untuk delapan komoditas meliputi gabah, beras, rumput laut, timah, ikan, gula, kopi dan ayam karkas beku sebesar 8.203 ton dengan nilai Rp506,34 miliar dan pembiayaan sebesar Rp350,90 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) Widiastuti menyampaikan bahwa dari tahun ke tahun, partisipasi pelaku usaha komoditas dalam memanfaatkan SRG juga semakin meningkat.
"Baik sebagai badan usaha yang terlibat langsung dalam menyelenggarakan pengelolaan gudang berbasis SRG, maupun pelaku yang memanfaatkan SRG sebagai skema penyimpanan stok, tunda jual, serta untuk memperoleh pembiayaan usaha,” tutur Widiastuti.
Tercatat sampai saat ini telah terdapat 108 pengelola gudang SRG, yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti, 231 Gudang SRG (baik yang dibangun/dimiliki oleh pemerintah maupun oleh swasta) serta 70 lembaga penilaian kesesuaian SRG, yang mendukung pelaksanaan SRG di Indonesia.
“Peningkatan partisipasi pelaku usaha dan kelembagaan di bidang SRG tentu juga berdampak langsung kepada nilai pemanfaatan SRG yang dalam tiga tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan positif. Tercatat pada 2019 dan 2020 nilai transaksi SRG mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 11,3 persen dan 71,9 persen. Pada 2021, nilai transaksi resi gudang telah mencapai Rp515,7 miliar atau tumbuh sebesar 170 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama,” papar Widiastuti.
Selain itu, nilai pembiayaan berbasis SRG juga mengalami peningkatan. Pada 2021, nilai pembiayaan yang disalurkan telah mencapai Rp356,1 miliar atau meningkat 203 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan SRG oleh para Petani, Petambak, Nelayan dan UKM, pemerintah telah melakukan penyempurnaan pengaturan Skema Subsidi Resi Gudang dengan diterbitkannya PMK No.187/PMK.05/2021.
Melalui PMK yang baru ini, dilakukan penyempurnaan substansi seperti pemberian subsidi margin untuk kredit syariah, penambahan plafon pembiayaan, integrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan S-SRG, serta hal-hal lain yang bertujuan meningkatkan pemanfaatan S-SRG. CM
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK) Widiastuti menyampaikan bahwa dari tahun ke tahun, partisipasi pelaku usaha komoditas dalam memanfaatkan SRG juga semakin meningkat.
"Baik sebagai badan usaha yang terlibat langsung dalam menyelenggarakan pengelolaan gudang berbasis SRG, maupun pelaku yang memanfaatkan SRG sebagai skema penyimpanan stok, tunda jual, serta untuk memperoleh pembiayaan usaha,” tutur Widiastuti.
Tercatat sampai saat ini telah terdapat 108 pengelola gudang SRG, yang telah mendapatkan persetujuan dari Bappebti, 231 Gudang SRG (baik yang dibangun/dimiliki oleh pemerintah maupun oleh swasta) serta 70 lembaga penilaian kesesuaian SRG, yang mendukung pelaksanaan SRG di Indonesia.
“Peningkatan partisipasi pelaku usaha dan kelembagaan di bidang SRG tentu juga berdampak langsung kepada nilai pemanfaatan SRG yang dalam tiga tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan positif. Tercatat pada 2019 dan 2020 nilai transaksi SRG mengalami pertumbuhan masing-masing sebesar 11,3 persen dan 71,9 persen. Pada 2021, nilai transaksi resi gudang telah mencapai Rp515,7 miliar atau tumbuh sebesar 170 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama,” papar Widiastuti.
Selain itu, nilai pembiayaan berbasis SRG juga mengalami peningkatan. Pada 2021, nilai pembiayaan yang disalurkan telah mencapai Rp356,1 miliar atau meningkat 203 persen dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama.
Untuk mengoptimalkan pemanfaatan SRG oleh para Petani, Petambak, Nelayan dan UKM, pemerintah telah melakukan penyempurnaan pengaturan Skema Subsidi Resi Gudang dengan diterbitkannya PMK No.187/PMK.05/2021.
Melalui PMK yang baru ini, dilakukan penyempurnaan substansi seperti pemberian subsidi margin untuk kredit syariah, penambahan plafon pembiayaan, integrasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan S-SRG, serta hal-hal lain yang bertujuan meningkatkan pemanfaatan S-SRG. CM
(ars)