Kebijakan Strategis Bappebti Berikan Dampak Positif terhadap Kinerja SRG

Rabu, 27 Juli 2022 - 15:44 WIB
loading...
Kebijakan Strategis...
Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, Rabu (27/7/2022).
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara konsisten terus melakukan berbagai langkah dan kebijakan strategis dalam mendukung pengembangan Sistem Resi Gudang (SRG) di Indonesia. Salah satunya dengan melakukan pembinaan, pengaturan, pengembangan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan SRG di Indonesia.

“Menurut data Bappebti, pemanfaatan resi gudang di Indonesia terus mengalami pertumbuhan. Tercatat akumulasi penerbitan resi gudang sampai saat ini telah diterbitkan sebanyak 4.732 resi gudang dengan volume 142.620 ton atau senilai Rp1,946 triliun dengan nilai pembiayaan sebesar Rp1,249 triliun,” ujar Plt. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko, Rabu (27/7/2022).

Penerbitan resi gudang tersebut dilakukan di 186 gudang SRG di 125 kabupaten/kota, yang tersebar di 25 provinsi di Indonesia. Pelaksanaan SRG tersebut dilaksanakan baik dengan memanfaatkan gudang yang dibangun Kementerian Perdagangan, kementerian/lembaga terkait, dan gudang milik swasta.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Sistem Resi Gudang yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2011, SRG merupakan salah satu alternatif pembiayaan yang bertujuan untuk mendukung kelancaran produksi dan distribusi perdagangan yang dapat dimanfaatkan para petani, poktan, gapoktan, koperasi, maupun pelaku usaha lainnya.

Selain itu, SRG dapat dijadikan sebagai instrumen tunda jual untuk mengantisipasi terjadinya penurunan harga pada saat panen raya. SRG sangat berguna karena dapat menyediakan akses kredit bagi dunia usaha dengan jaminan barang yang disimpan di gudang.

SRG juga berpotensi untuk memberikan kontribusi yang signifikan bagi tujuan pembangunan sektor industri dan perdagangan yang berbasis sumber daya lokal. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan suatu mekanisme yang mengintegrasikan SRG dengan pasar (akses pasar), ketersediaan informasi mengenai stok dan mutu komoditas kepada semua yang aktif dalam sektor komoditas, termasuk informasi harga.

“Selain itu, SRG juga memberikan kepercayaan dan keamanan lebih besar dalam transaksi perdagangan, mempermudah dalam memperoleh pembiayaan komoditas yang kompetitif, dan memungkinkan mitigasi risiko harga yang lebih efektif dan transparan,” kata Didid.
Kebijakan Strategis Bappebti Berikan Dampak Positif terhadap Kinerja SRG

Sektor pertanian hingga saat ini masih menjadi sektor kunci dalam upaya pengentasan masyarakat dari kemiskinan dan memperkokoh perekonomian di Indonesia. Namun, umumnya petani dan pelaku agribisnis kecil lainnya mengalami kendala dalam mengembangkan usahanya, mulai dari aspek permodalan hingga akses pasar.

Selain itu, petani di Indonesia masih dihadapkan pada situasi tanpa pilihan kecuali menjual komoditasnya segera setelah panen kepada pedagang pengumpul dengan harga rendah. Dengan adanya SRG, diharapkan hal tersebut dapat teratasi dengan hasil yang maksimal.

Perkembangan pelaksanaan SRG saat ini, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan perubahan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020 tentang Barang dan Persyaratan Barang yang dapat disimpan dalam Sistem Resi Gudang, komoditas yang dapat masuk ke SRG telah mencakup 20 komoditas, yaitu gabah, beras, jagung, kopi, kakao, lada, karet, rumput laut, rotan, garam, gambir, teh, kopra, timah, bawang merah, ikan, pala, ayam karkas beku, gula kristal putih, dan kedelai.

Selama 2021, telah diterbitkan 623 resi gudang untuk 12 komoditas meliputi gabah, beras, jagung, rumput laut, lada, kopi, ayam karkas beku, ikan, kedelai, gambir, bawang merah dan timah. Total nilai resi gudang yang telah diterbitkan mencapai Rp515,7 miliar dengan nilai pembiayaan dari bank/nonbank mencapai Rp356,1 miliar.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rugikan Negara Belasan...
Rugikan Negara Belasan Triliun, Ini Peran Dirjen Anggaran Kemenkeu di Kasus Jiwasraya
Tersangka Kasus Jiwasraya,...
Tersangka Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Langsung Ditahan
Lima Tahun Indonesian...
Lima Tahun Indonesian AID: Kontribusi Nyata untuk Diplomasi dan Pembangunan Dunia
Kelola Keuangan Terbaik...
Kelola Keuangan Terbaik 2022-2024, Ditjen Bimas Buddha Raih Penghargaan Kemenkeu
Sri Mulyani Bakal Didampingi...
Sri Mulyani Bakal Didampingi 3 Wamenkeu di Kabinet Prabowo-Gibran
PB SEMMI Minta Sri Mulyani...
PB SEMMI Minta Sri Mulyani Evaluasi Dirjen Bea Cukai
Dividen BUMN Kini Dikelola...
Dividen BUMN Kini Dikelola Danantara, Setoran PNBP Langsung Jeblok
Pemerintah Tarik Utang...
Pemerintah Tarik Utang Rp250 Triliun di Awal Tahun, Sri Mulyani Sebut Alasannya
APBN Maret 2025 Defisit...
APBN Maret 2025 Defisit Rp104,2 Triliun, Wamenkeu Sebut Perencanaan Keuangan yang Cermat
Rekomendasi
Gempa M5,5 Guncang Bolaang...
Gempa M5,5 Guncang Bolaang Uki Sulawesi Utara
Indonesia Saingi Arab...
Indonesia Saingi Arab Saudi Jadi Tuan Rumah Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Makhluk Ini Kembali...
Makhluk Ini Kembali Lagi setelah 17 Tahun Menghilang
Berita Terkini
Sutiyoso Desak Hercules...
Sutiyoso Desak Hercules Minta Maaf ke Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Ketua DPR Desak Pemerintah...
Ketua DPR Desak Pemerintah Hadir: Jangan Biarkan Korban PHK Berjuang Sendiri
Tiga Terdakwa Kasus...
Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Timah Rp300 Triliun Divonis 3 hingga 10 Tahun Penjara, Denda Rp500-750 juta
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi Sritex, Kejagung Periksa Saksi dari Bank BUMD
Bupati Indramayu Lucky...
Bupati Indramayu Lucky Hakim Hari Ini Mulai Jalani Sanksi Magang di Kemendagri
Kapolri Ulang Tahun...
Kapolri Ulang Tahun ke-56, Kinerja Jenderal Polsi Listyo Sigit Prabowo Dinilai Baik
Infografis
Pengaduan Pemakzulan...
Pengaduan Pemakzulan Terhadap Wakil Presiden Sara Duterte
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved