Lemkapi Sebut Sanksi terhadap AKBP Brotoseno Wewenang KKEP

Rabu, 01 Juni 2022 - 15:20 WIB
loading...
Lemkapi Sebut Sanksi...
Masih aktifnya AKBP Raden Brotoseno sebagai anggota Polri, merupakan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Masih aktifnya AKBP Raden Brotoseno sebagai anggota Polri, merupakan hasil sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), yang dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Baca juga: Ini Alasan Polri Tak Pecat AKBP Raden Brotoseno

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyatakan, keputusan dan hasil sidang KEPP sama sekali tidak ada campur tangan Kapolri.

Baca juga: Eks Penyidik KPK Terpidana Kasus Korupsi R Brotoseno Bebas

"Semua putusan itu sepenuhnya berada di tangan sidang KKEP dan kami yakin tidak ada sama sekali dalam putusan ini adanya campur tangan Kapolri," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (1/6/2022).

Meski begitu kata Edi, seluruh kegiatan sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dilaporkan kepada Kapolri. Menurut Edi, keputusan terhadap AKBP Brotoseno ini diambil melalui pertimbangan yang matang dan Divisi Profesi dan Pengamanan melalukan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tim Peneliti Tinjau...
Tim Peneliti Tinjau Ulang Sidang KKEP AKBP Brotoseno Dipimpin Jenderal
Kapolri Bentuk Tim Peneliti...
Kapolri Bentuk Tim Peneliti Tinjau Ulang Sidang KKEP Brotoseno
Polri Bentuk Tim untuk...
Polri Bentuk Tim untuk Tinjau Kembali Sidang KKEP AKBP Raden Brotoseno
Kapolri Instruksikan...
Kapolri Instruksikan Kadiv Propam Segera Tindak Lanjuti Perkap Soal AKBP Brotoseno
Polri Sebut Revisi Perkap...
Polri Sebut Revisi Perkap Kasus AKBP Brotoseno Sudah Berlaku
Mahfud MD Apresiasi...
Mahfud MD Apresiasi Langkah Kapolri Merespons Publik soal Kasus AKBP Brotoseno
Berbusana Adat di Foto...
Berbusana Adat di Foto Terbaru, Tata Janeeta dan Brotoseno Tampil Supergorgeous!
Akhirnya, Tata Janeeta...
Akhirnya, Tata Janeeta Akui Pernikahan dengan Brotoseno
Rekomendasi
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Berita Terkini
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Infografis
Warren Buffett Sebut...
Warren Buffett Sebut Dolar AS Sedang Menuju ke Neraka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved