Ini Alasan Polri Tak Pecat AKBP Raden Brotoseno

Selasa, 31 Mei 2022 - 11:01 WIB
loading...
Ini Alasan Polri Tak...
Propam Polri memaparkan alasan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tidak memecat AKBP Raden Brotoseno usai terjerat kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat. FOTO/DOK.ANTARA
A A A
JAKARTA - Propam Polri memaparkan alasan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) tidak memecat AKBP Raden Brotoseno usai terjerat kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat. Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brotoseno tak dipecat lantaran mempertimbangkan prestasi dan perilaku yang bersangkutan selama menjadi personel kepolisian.

"Pernyataan atasan AKBP R Brotoseno dapat dipertahankan menjadi anggota Polri dengan berbagai pertimbangan prestasi dan perilaku selama berdinas di kepolisian," kata Sambo kepada awak media, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

Kemudian, kata Sambo, KKEP juga menimbang bahwa rangkaian kejadian penyuapan terhadap AKBP R Brotoseno dari terpidana lain Haris Artur Haidir dalam hal ini penyuap, dalam sidang Kasasi dinyatakan bebas pada tahun 2018. Sebagaimana Nomor Putusan :1643-K/pidsus/2018. Tanggal 14 November 2018.

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi, AKBP Raden Brotoseno Hanya Dijatuhi Sanksi Demosi

"Terduga pelanggar telah menjalani masa hukuman 3 tahun 3 bulan dari putusan PN Tipikor 5 tahun karena berkelakuan baik selama menjalani hukuman di Lapas," ujar Sambo.

Meski begitu, Sambo memastikan, meskipun tidak dipecat, Brotoseno telah dijatuhi sanksi demosi terkait dengan perbuatannya tersebut. "Direkomendasikan dipindahtugaskan kejabatan berbeda yang bersifat demosi," tutup Sambo.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Profil Brigjen Pol Arif...
Profil Brigjen Pol Arif Budiman, Kapolda Maluku Utara Lulusan Akpol 1994
Profil Brigjen Pol Nasri,...
Profil Brigjen Pol Nasri, Teman Seangkatan Kapolri Diangkat Menjadi Kapolda Sulteng
Rekomendasi
Kasus Erin Berbalik...
Kasus Erin Berbalik Arah? Bukti Psikologis Nur Disebut Untungkan Herawati
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Berita Terkini
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved