Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:44 WIB
loading...
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Pidana, Didit Wijayanto mempertanyakan pasal 32 UU ITE yang menjerat Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Foto/iNews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana, Didit Wijayanto mempertanyakan pasal 32 UU ITE yang menjerat Roy Suryo Cs dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, seharusnya pengupload pertama salinan ijazah Jokowi, Dian Sandi yang terkena pasal tersebut.

"Nah kedua tadi uploadernya Dian Sandi, pasal 32 ayat 1 harus mentransmisikan, siapa yang mentransmisikan, di situ ketika saya jelaskan kepada penyidik waktu itu. Makanya saya ketawa, ini uploader yah uploader yang kena harusnya," ujarnya dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Rakyat Bersuara: Adu Bukti Ijazah Jokowi yang disiarkan iNews pada Selasa (21/7/2026) malam.

Baca juga: Status Tersangka Roy Suryo Tetap Sah, Polda Metro Jaya: Putusan Hakim Harus Dihormati

Menurutnya, berbicara soal pasal 32 UU ITE sebagaimana dituduhkan pada Roy Suryo Cs dalam kasus ijazah Jokowi, seharusnya itu kaitannya dengan mentransmisikan. Adapun orang yang mentransmisikan itu merupakan orang yang pertama kali menyebarluaskan dokumen salinan ijazah tersebut.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Rekomendasi
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
Kisah Menakjubkan dalam...
Kisah Menakjubkan dalam Al-Qur'an: Orang-Orang yang Diselamatkan Allah dari Berbagai Musibah
Transformasi IFG Tak...
Transformasi IFG Tak Hanya Streamlining, Tapi Perkuat Tata Kelola Investasi
Berita Terkini
Korban Kekerasan Seksual...
Korban Kekerasan Seksual dan TPPO Bakal Dapat Penanganan Lebih Cepat
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Infografis
Mantan Panglima Militer...
Mantan Panglima Militer Israel Sebut Netanyahu Musuh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved