Kapolri Bentuk Tim Peneliti Tinjau Ulang Sidang KKEP Brotoseno

Rabu, 22 Juni 2022 - 14:29 WIB
loading...
Kapolri Bentuk Tim Peneliti...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim peneliti untuk menijau kembali sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim peneliti untuk menijau kembali sidang Komisi Kode Etik Polri Peninjauan Kembali (KKEP PK) AKBP Raden Brotoseno . Sidang KKEP Polri memutuskan tidak memecat Raden Brotoseno meski terbukti bersalah dalam kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat.

"Sesuai dengan Pasal 84 Peraturan Kepolisian No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah membentuk tim untuk melakukan penelitian terhadap Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Nomor: PUT/72/X/2020 tanggal 13 Oktober 2020 terhadap pelanggar AKBP Brotoseno," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada awak media, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Sambo menjelaskan, tim peneliti itu sebagaimana dituangkan dalam surat perintah Kapolri No sprin/1426/VI/RES/1.24/2022 tertanggal 22 Juni 2022.

Baca juga: Kapolri Tinjau Kembali Putusan Kode Etik Brotoseno

"Tim peneliti berjumlah 12 personel yang terdiri dari Personel Inspektorat Umum Polri, Personel SDM Polri, Personel DivPropam Polri, Personel Divkum Polri dan diketuai oleh Inspektur Wilayah V Itwasum Polri Brigjen Hotman Simatupang," ujar Ferdy.

Untuk diketahui, Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi diundangkan. Revisi Perkap lahir dari adanya sejumlah pihak yang mempertanyakan status dinas dari AKBP Brotoseno di Polri usai diputus bersalah dalam kasus dugaan praktik korupsi cetak sawah di Kalimantan Barat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Rekomendasi
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Austria Taklukkan Yordania...
Austria Taklukkan Yordania 3-1, Debut Manis di Piala Dunia 2026
Kapal Tanker Ketiga...
Kapal Tanker Ketiga Pembawa Minyak Iran Keluar dari Garis Blokade AS
Berita Terkini
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved