Mahfud MD Apresiasi Langkah Kapolri Merespons Publik soal Kasus AKBP Brotoseno

Sabtu, 11 Juni 2022 - 07:18 WIB
loading...
Mahfud MD Apresiasi...
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bakal merevisi peraturan sehingga memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bakal merevisi peraturan sehingga memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik diapresiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. Adapun rencana merevisi peraturan tersebut terkait dengan kasus AKBP Raden Brotoseno yang menjadi perhatian dan sorotan publik.

“Polri merespons dan berkoordinasi dengan saya sebagai Ketua Kompolnas, yang pada akhirnya hasilkan keputusan Kapolri yang bagus. Pertama, akan merevisi kembali putusan tentang pengangkatan Brotoseno. Kedua, mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri. Saya katakan itu bagus, itu responsif. Saya sebagai Menko Polhukam dan Ketua Kompolnas sangat mengapresiasi," kata Mahfud menjawab pertanyaan seorang mahasiswi asal Indonesia dalam dialog antara Menko Polhukam dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, Belanda, Jumat (10/6/2022).

Mahfud menilai langkah yang diambil oleh Kapolri sudah sejalan dengan hasil rapat dirinya sebagai Ketua Kompolnas dengan pimpinan Polri pada 3 Juni lalu di Kantor Kemenko Polhukam. "Ketika itu, disepakati bahwa Polri akan melakukan revisi aturan," tutur Mahfud didampingi Dubes RI untuk Kerajaan Belanda Mayerfas dalam dialog dengan masyarakat Indonesia di Den Haag, termasuk dengan para pelajar dan mahasiswa Indonesia di sana usai menjadi khatib salat Jumat di Masjid Al Hikmah.





Sementara itu, pada 8 Juni yang lalu, kepada media massa, Kapolri dengan tegas mengatakan Polri berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. Untuk itu, ia selalu memperhatikan dan menyerap aspirasi publik soal Brotoseno.

Sebelumnya, Kapolri telah menyerap berbagai masukan masyarakat, serta arahan dari Menko Polhukam, Kompolnas, dan sejumlah ahli pidana terkait penyelesaian kontroversi kembali bertugasnya Brotoseno.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2264 seconds (0.1#10.140)