Penyakit Mulut dan Kuku serta UU Peternakan

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:49 WIB
loading...
A A A
Bagi MK, jika syarat di atas tak terpenuhi, pemasukan ternak dan produk hewan dari zona ke wilayah NKRI adalah inkonstitusional. Dengan kata lain, rumusan Pasal 36E ayat (1) UU 41/2014 merupakan konstitusional bersyarat (conditionally constitutional). Masalahnya, bagaimana rumusan “mendesak” itu operasional dan tidak multitafsir? Siapa yang punya otoritas menafsirkan? Di Pasal 3 dan 5 PP 4/2016 tentang Pemasukan Ternak dan/atau Produk Hewan dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan membedakan syarat antara ternak dan produk hewan.

Ternak mencakup “akibat bencana dan/atau perlunya cadangan stok ternak untuk stabilisasi pasokan dan/atau harga”, sedangkan produk ternak mencakup “akibat bencana, kurangnya ketersediaan daging, dan/atau tingginya harga daging yang memicu inflasi dan memengaruhi stabilitas ekonomi nasional”. Apakah semua bencana bisa jadi alasan impor? Seberapa besar “cadangan stok ternak” agar pasokan dan/atau harga daging stabil? Berapa nilai riil “tingginya harga daging yang memicu inflasi”? Syarat ini harus didefinisikan ulang agar operasional plus memastikan otoritas kelembagaannya.

Lebih jauh, Pasal 6 ayat 1 c PP 4/2016 justru membuka masuknya impor produk hewan dari negara yang belum bebas PMK, tetapi memiliki program pengendalian resmi PMK yang diakui oleh OIE. Pelaksanaan teknisnya diatur di Permentan 17/2016 tentang Pemasukan Daging Tanpa Tulang Dalam Hal Tertentu yang Berasal dari Negara atau Zona Dalam Suatu Negara Asal Pemasukan. Pasal 66 ayat 1c PP 4/2016 dan isi Permentan ini keluar dari ketentuan UU 41/2014. Apakah ini kesengajaan sebagai bagian dari "industri hukum" untuk melegalkan masuknya daging dari India? India sampai saat ini belum bebas PMK dan tidak ada wilayah/negara bagian bebas PMK. Tapi sejak 2016, daging kerbau dari India melenggang masuk ke Indonesia. Sampai saat ini. Tak salah bila ada yang menduga wabah PMK kali ini berasal dari daging India, baik yang masuk legal maupun ilegal.

Elaborasi panjang-lebar di atas tampak sekali bahwa pengubahan dari sistem country base ke zone base diiringi upaya mempermainkan hukum untuk melegalkan masuknya produk hewan dari negara belum bebas PMK. Karena itu, wabah PMK di Jawa Timur ini harus menjadi momentum untuk tidak menoleransi upaya-upaya mengendurkan perlunya maximum security dalam melindungi kepentingan nasional, khususnya peternak domestik. Seiring upaya menangani wabah PMK secara cepat dan terintegrasi, harus dibarengi upaya meninjau kembali aneka aturan dan kebijakan yang berpotensi memberi peluang besar masuknya PMK, dengan menerapkan kembali prinsip maximum security.

Baca berita lebih lengkap di e-paper koran-sindo.com
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Diminta Usut Dugaan...
KPK Diminta Usut Dugaan Pengancaman Pengusaha dan Monopoli Impor Daging
KPK dan Kejagung Diminta...
KPK dan Kejagung Diminta Usut Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Cermat Impor Daging di Tengah Wabah PMK
Penyakit Mulut dan Kuku...
Penyakit Mulut dan Kuku Merebak, Pemerintah Diminta Stop Impor Daging
Mantan Presiden PKS...
Mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Bebas Bersyarat Sejak 6 Mei 2024
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Daging Kurban Ternyata...
Daging Kurban Ternyata Setara Whey Protein, Bisa Tingkatkan Massa Otot
Ini Cara Simpan Daging...
Ini Cara Simpan Daging Kurban agar Tidak Alot, Jangan Langsung Masuk Freezer!
Perbedaan Hewan Dam...
Perbedaan Hewan Dam Haji dan Kurban, Simak Penjelasannya di Sini!
Rekomendasi
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Asap Kebakaran Hutan...
Asap Kebakaran Hutan Kanada Serbu New York, Trump Ancam Beri Tarif Baru
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved