Mantan Presiden PKS Lutfhi Hasan Bebas Bersyarat Sejak 6 Mei 2024

Rabu, 29 Mei 2024 - 20:52 WIB
loading...
Mantan Presiden PKS...
Terpidana 16 tahun penjara kasus TPPU yang juga mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq mengikuti sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/12/2020). Luthfi Hasan telah bebas bersyarat sejak 6 Mei 2024. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ), Luthfi Hasan Ishaaq sudah dinyatakan bebas bersyarat sejak 6 Mei 2024. Lutfhi terjerat kasus kasus suap pengurusan impor daging sapi.

"Betul yang bersangkutan sudah Bebas Bersyarat per tanggal 06 Mei 2024 dan akan melanjutkan bimbingan di Bapas Bandung hingga 11 Mei 2031," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham, Deddy Eduar Eka Saputra dalam keterangannya, Rabu (29/5/2024).

Untuk diketahui, Luthfi Hasan Ishaaq sebelumnya divonis 16 tahun penjara oleh pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Luthfi dianggap terbukti korupsi dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Selain hukuman penjara, Luthfi dikenakan denda Rp1 miliar, subsider satu tahun kurungan.

Baca juga: Eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq Kembali Jalani Sidang PK

Di tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta hanya memperbaiki lamanya subsider denda, yaitu dari satu tahun kurungan menjadi enam bulan kurungan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya
Suhud Alynudin Ditetapkan...
Suhud Alynudin Ditetapkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin
Suhud Alynudin Dikabarkan...
Suhud Alynudin Dikabarkan Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta Gantikan Khoirudin, Begini Respons PKS
Rekomendasi
Program Loyalitas Jadi...
Program Loyalitas Jadi Strategi Pusat Belanja Menjaga Kedekatan dengan Pengunjung
Pakar Militer Klaim...
Pakar Militer Klaim Iran Ingin Memulihkan Daya Tolak Terhadap Serangan AS
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Berita Terkini
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Infografis
Donald Trump Menang...
Donald Trump Menang Pemilihan Presiden Amerika Serikat 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved