Sidang Dugaan Penganiayaan, Napoleon dan M Kece Berdebat soal HP

Kamis, 19 Mei 2022 - 16:09 WIB
loading...
Sidang Dugaan Penganiayaan,...
PN Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kosman alias Kece pada Kamis (19/5/2022). Foto/Ari Sandita/MPI
A A A
JAKARTA - PN Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap M Kosman alias Kece pada Kamis (19/5/2022). Dalam persidangan, M Kece dan Napoleon pun berdebat tentang handphone (HP).

Baca juga: M Kece Beri Kesaksian Penganiayaan oleh Napoleon Bonaparte

Perdebatan soal HP antara M Kece dengan Irjen Napoleon itu berawal saat M Kece ditanyai oleh Napoleon tentang surat perdamaian yang dimiliki Napoleon sesuai kesepakatan dengan M Kece. Di situ, M Kece lantas menyinggung soal adanya HP saat pengeroyokan itu terjadi, yang mana dimiliki oleh Napoleon.



"Ada handphone, bisa saudara buktikan saya punya handphone? Dua handphone?" tanya Napoleon di persidangan, Kamis (19/5/2022).

"Waktu itu saya melihat ada dua handphone. Betul," jawab M Kece.

Napoleon lantas memberikan peringatan pada M Kece kalau keterangan yang diberikan di pengadilan itu di bawah sumpah. Bahkan, M Kece bisa terkena sanksi hukum manakala dia kedapatan berkata tak benar ataupun bohong, sehingga Napoleon kembali bertanya pada M Kece tentang benar tidaknya dia melihat Napoleon membawa HP saat kejadian.

"Kalau membawa, saya tidak melihat, cuma pada waktu itu saya melihat ada handphone," tutur Kece.

"Barusan tadi saudara saksi bilang tidak melihat handphone, mengapa saudara mengatakan tadi (saya) membawa handphone, saudara diperiksa di sini di bawah sumpah ada sanksinya apabila itu bohong. Bagaimana?," cecar Napoleon.

"Jadi, saya dalam hati waktu itu kenapa tidak boleh masuk handphone, kok ada handphone," jawab Kece lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3008 seconds (0.1#10.140)