Detik-detik Penangkapan Terpidana Gregorius Ronald Tannur

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:02 WIB
loading...
Detik-detik Penangkapan...
Petugas Kejati Jawa Timur menangkap Gregorius Ronald Tannur (27) terpidana kasus penganiayaan terhadap kekasihnya hingga tewas. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Petugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menangkap Gregorius Ronald Tannur (27) terpidana kasus penganiayaan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) hingga tewas. Penangkapan dilakukan di kediamannya Surabaya.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penangkapan terpidana Gregrorius Ronald Tannur berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1466/K/Pid/2024 Tanggal 22 Oktober 2024.

"Putusan itu memutus bersalah telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan mati sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan pidana penjara selama 5 tahun," kata Harli Siregar, Minggu (27/10/2024).

Baca juga: Kejati Jatim Tangkap Ronald Tannur, Kejagung: Pelaksanaan Putusan MA

Penangkapan terpidana dilakukan di Pakuwon City Virginia Regency Kota Surabaya, pada hari ini Minggu 27 Oktober 2024 pukul 14.40 WIB. Awalnya, pukul 14.10 WIB tim berangkat dari kantor menuju kediaman terpidana Gregorius Ronald Tannur dan tiba Pukul 14.30 WIB.

Kemudian tim masuk kerumah terpidana dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan untuk menjemput dalam rangka pelaksanaan eksekusi. Saat itu yang bersangkutan didampingi oleh Asisten Rumah Tangga (ART).

Baca juga: Tertunduk Lesu, Ini Penampakan Ronald Tannur saat Ditangkap di Surabaya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Kejagung Bakal Koordinasi...
Kejagung Bakal Koordinasi BGN soal Nasib SPPG Terafiliasi Dadan Hindayana Cs
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dadan Hindayana Punya Harta Kekayaan Rp9 Miliar
Kejagung Geledah Rumah...
Kejagung Geledah Rumah Dadan Hindayana dan 2 Eks Wakil Kepala BGN, Sita Barbuk
Selain Dadan, Kejagung...
Selain Dadan, Kejagung Juga Tahan Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung!
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Rekomendasi
Drone Ukraina Meledak...
Drone Ukraina Meledak Sendiri di Pelabuhan Negara NATO, Kyiv Tuduh Rusia Kerjai Sinyalnya
Drone Terjang Galilea...
Drone Terjang Galilea Barat Beberapa Menit setelah Netanyahu Pergi
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Berita Terkini
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
Infografis
Penangkapan Menteri...
Penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo Jadi Pembuktian KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved