Kapolri Janji Pecat Oknum Polisi yang Terbukti Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Guru Supriyani

Selasa, 12 November 2024 - 08:59 WIB
loading...
Kapolri Janji Pecat...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan kepada media terkait kasus pemerasan guru honorer Supriyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024). FOTO/SINDOnews/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan proses hukum terhadap polisi yang terbukti terlibat dalam kasus pemerasan guru honorer Supriyano di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra). Bahkan, Kapolri menyatakan tak segan memecat oknum polisi tersebut.

"Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat," kata Sigit saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Menurut Kapolri, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi melibatkan bupati dan PGRI. "Kalau bisa ini dimediasikan karena apa, ini menyangkut anak-anak yang masih kecil dan juga putus sekolah, di satu sisi juga di situ ada guru yang juga kita. Jangan sampai nanti prosesnya kemudian tidak baik untuk apakah pihak pelapor, apakah pihak yang terlapor," ujarnya.



Kapolri berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan restoratif justice. "Namun demikian sudah 6 kali dilaksanakan mediasi, kita harapkan proses yang dilaksanakan sekarang bisa menghasilkan hasil yang baik. Sehingga kemudian sama-sama menghasilkan keadilan," tutur Sigit.

"Saya kira apa yang bisa kita lakukan, kita lakukan, namun demikian kita tentunya memiliki keterbatasan proses sudah ada dalam persidangan tentunya yang tergantung dari hakim," tandasnya.

Untuk diketahui, Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, menjadi sorotan setelah melaporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum polisi. Dalam pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra, Supriyani mengaku dicecar 30 pertanyaan terkait permintaan uang damai sebesar Rp50 juta dan uang penangguhan penahanan sebesar Rp2 juta.

Permintaan uang tersebut diduga dilakukan oleh anggota Polsek Baito saat Supriyani tengah menghadapi kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya. Atas laporan tersebut, Propam Polda Sultra telah memeriksa tujuh anggota polisi yang diduga terlibat.



Hasilnya, Kapolsek Baito dan Kanit Pidum Polsek Baito direkomendasikan untuk menjalani pemeriksaan kode etik dan disiplin Polri.

"Saya sangat terkejut dengan permintaan uang tersebut," ujar Supriyani saat ditemui di Polda Sultra.

"Saya hanya seorang guru honorer, tidak mungkin bisa menyediakan uang sebanyak itu."
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Perintahkan...
Kapolri Perintahkan Bareskrim Usut Tuntas Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo
Kasus Firli Bahuri Dikebut...
Kasus Firli Bahuri Dikebut setelah Lebaran
32 Perwira Intel Polri...
32 Perwira Intel Polri yang Masuk Daftar Mutasi Maret 2025, Inilah Daftarnya
Eks Ketua KPK Firli...
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Kembali Ajukan Praperadilan, Sidang Perdana Digelar Rabu Pekan Depan
Pencari Bekicot Jadi...
Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Polisi, Kapolri Buka Suara
Insiden Mapolres Tarakan,...
Insiden Mapolres Tarakan, Kapolri Tegaskan Tindak Anggota yang Melanggar
Tampang Pegawai KPK...
Tampang Pegawai KPK Gadungan Diseret ke Gedung Merah Putih
Anggota DPR Dorong Kasus...
Anggota DPR Dorong Kasus Penembakan Agustino Diproses Seadil-adilnya
IPW Sebut Anak Bos Prodia...
IPW Sebut Anak Bos Prodia Jadi Sapi Perah Oknum Polisi dan Pengacara
Rekomendasi
4 Artis Indonesia Rayakan...
4 Artis Indonesia Rayakan Hari Raya Nyepi 2025, Happy Salma Mengarak Ogoh-ogoh
Siapa Emmanuel Lidden?...
Siapa Emmanuel Lidden? Penggila Sains Australia yang Dihukum 10 Tahun karena Ingin Membuat Senjata Nuklir
Pemudik Ngaku Kehilangan...
Pemudik Ngaku Kehilangan Kartu E-Toll Saldo Rp1 Juta di Ruas Tol Semarang-Batang
Berita Terkini
3 Letjen TNI Teman Seangkatan...
3 Letjen TNI Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto, Salah Satunya Peraih Adhi Makayasa
19 menit yang lalu
PCINU Yordania dan Perusahaan...
PCINU Yordania dan Perusahaan Air Mineral Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Warga Palestina
45 menit yang lalu
2 Pati Polri Naik Pangkat...
2 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Nomor 1 Jebolan Akpol 1992
4 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
7 jam yang lalu
SBY dan Jokowi Bakal...
SBY dan Jokowi Bakal Salat Idulfitri 2025 di Masjid Istiqlal
7 jam yang lalu
379 Penyandang Disabilitas...
379 Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kemudahan Mudik Lebaran
8 jam yang lalu
Infografis
Uang Gambar Orang Utan...
Uang Gambar Orang Utan Diburu, Ada yang Jual Hampir Rp100 Juta
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved