Hoaks dan Defisit Kesalehan Digital
Rabu, 11 Mei 2022 - 20:50 WIB
loading...
Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Masdar Hilmy. Foto/SINDOnews
A
A
A
Masdar Hilmy
Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya
JIKA melihat indikator keberagamaan di Tanah Air, terutama ketaatan beribadah, Indonesia termasuk salah satu negara yang paling “religius” di Asia, bahkan di dunia. Berdasarkan sejumlah riset, seperti yang dilakukan oleh Prof Riaz Hassan (guru besar Emiritus di Flinders University Australia), Indonesia—bersama enam negara berpenduduk Muslim terbesar lainnya: Malaysia, Pakistan, Mesir, Turki, Iran dan Kazakhstan—merupakan negara paling “agamis” di dunia.
Menurut survei tersebut, 90 persen dari penduduk Muslim di negeri ini menyatakan beriman kepada Tuhan dan hari kiamat. Sementara itu, 96 persen penduduk Muslim menyatakan menjalankan shalat lima waktu dan puasa Ramadhan (Malaysia dan Mesir 90 persen; Pakistan dan Iran 60 persen, dan Turki 33 persen). Data tersebut menggambarkan betapa tingginya tingkat kesalehan individual bangsa ini.
Indikator kuatnya tingkat kesalehan individual juga terrefleksi dari sederetan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama sebagai berikut: terdapat 741.991 masjid dan mushala di Indonesia, pondok pesantren berjumlah 26.975, ada 49.337 madrasah (tidak termasuk Raudlatul Athfal/RA), ada 5,1 juta pendaftar haji, dan 974.650 jamaah umrah setahun. Data tersebut, lagi-lagi, menggambarkan gairah keagamaan di kalangan Muslim yang sedemikian besarnya, sehingga bangsa ini termasuk ke dalam bangsa yang “religius.”
Ambivalensi Kesalehan
Pertanyaannya, banggakah kita dengan julukan sebagai bangsa yang religius? Apakah julukan tersebut membuat kita lebih baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam konteks keadaban publik? Inilah kira-kira persoalan mendasar keberagamaan kita yang patut kita refleksikan bersama. Ada ambivalensi, paradoks atau disparitas antara keberagamaan individual (hablun minallah) di satu sisi dengan keberagamaan publik (hablun minannas) di sisi lain.
Paradoks dan disparitas tersebut dapat dilihat, misalnya, dalam konteks keadaban publik (public civility) kita. Keadaban publik dapat didefinisikan sebagai sikap atau perilaku yang menghargai, menghormati, dan peduli terhadap sesama, taat pada aturan dan norma sosial serta menerapkannya dalam kehidupan kolektif. Dalam konteks kehidupan beragama, keadaban publik merepresentasikan kesalehan horizontal (hablun minannas). Dengan indikator-indikator semacam ini, bagaimana kita melihat wajah keadaban publik kita?
Guru Besar dan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya
JIKA melihat indikator keberagamaan di Tanah Air, terutama ketaatan beribadah, Indonesia termasuk salah satu negara yang paling “religius” di Asia, bahkan di dunia. Berdasarkan sejumlah riset, seperti yang dilakukan oleh Prof Riaz Hassan (guru besar Emiritus di Flinders University Australia), Indonesia—bersama enam negara berpenduduk Muslim terbesar lainnya: Malaysia, Pakistan, Mesir, Turki, Iran dan Kazakhstan—merupakan negara paling “agamis” di dunia.
Menurut survei tersebut, 90 persen dari penduduk Muslim di negeri ini menyatakan beriman kepada Tuhan dan hari kiamat. Sementara itu, 96 persen penduduk Muslim menyatakan menjalankan shalat lima waktu dan puasa Ramadhan (Malaysia dan Mesir 90 persen; Pakistan dan Iran 60 persen, dan Turki 33 persen). Data tersebut menggambarkan betapa tingginya tingkat kesalehan individual bangsa ini.
Indikator kuatnya tingkat kesalehan individual juga terrefleksi dari sederetan data yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama sebagai berikut: terdapat 741.991 masjid dan mushala di Indonesia, pondok pesantren berjumlah 26.975, ada 49.337 madrasah (tidak termasuk Raudlatul Athfal/RA), ada 5,1 juta pendaftar haji, dan 974.650 jamaah umrah setahun. Data tersebut, lagi-lagi, menggambarkan gairah keagamaan di kalangan Muslim yang sedemikian besarnya, sehingga bangsa ini termasuk ke dalam bangsa yang “religius.”
Ambivalensi Kesalehan
Pertanyaannya, banggakah kita dengan julukan sebagai bangsa yang religius? Apakah julukan tersebut membuat kita lebih baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama dalam konteks keadaban publik? Inilah kira-kira persoalan mendasar keberagamaan kita yang patut kita refleksikan bersama. Ada ambivalensi, paradoks atau disparitas antara keberagamaan individual (hablun minallah) di satu sisi dengan keberagamaan publik (hablun minannas) di sisi lain.
Paradoks dan disparitas tersebut dapat dilihat, misalnya, dalam konteks keadaban publik (public civility) kita. Keadaban publik dapat didefinisikan sebagai sikap atau perilaku yang menghargai, menghormati, dan peduli terhadap sesama, taat pada aturan dan norma sosial serta menerapkannya dalam kehidupan kolektif. Dalam konteks kehidupan beragama, keadaban publik merepresentasikan kesalehan horizontal (hablun minannas). Dengan indikator-indikator semacam ini, bagaimana kita melihat wajah keadaban publik kita?