Penerima Vaksin Janssen Kesulitan Mendapatkan Booster

Sabtu, 09 April 2022 - 00:41 WIB
loading...
A A A
Mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare sampai saat ini tidak ada permasalahan apabila penerima vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster. Lalu untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum, penerima vaksin Janssen (J&J) dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin COVID-19 lainnya.

"Apabila belum mendapat booster, maka dilengkapi dengan dokumen tes antigen negatif 1 X 24 jam atau tes PCR negatif dalam 3 X 24 jam terakhir," kata Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji.
(thm)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2320 seconds (0.1#10.140)