Penerima Vaksin Janssen Kesulitan Mendapatkan Booster

Sabtu, 09 April 2022 - 00:41 WIB
loading...
Penerima Vaksin Janssen...
Penerima Vaksin Janssen dilaporkan mengalami kesulitan mendapatkan vaksin penguat atau vaksin booster. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah mewajibkan syarat vaksin booster bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN), termasuk pemudik, menyisakan persoalan tersendiri. Penerima Vaksin Janssen dilaporkan mengalami kesulitan mendapatkan vaksin penguat.

Vaksin Janssen adalah vaksin dosis tunggal alias hanya diberikan satu kali suntik. Karena itu, saat mereka meminta vaksin dosis ketiga alias booster, petugas vaksin di lapangan meminta bukti untuk vaksin dosis II. Di aplikasi PeduliLindungi pun, mereka hanya dicatat menerima satu dosis.

Situasi ini tentu menyulitkan penerima vaksin Janssen saat akan mengakses transportasi publik yang mensyaratkan adanya sertifikat vaksin dosis I dan II.

Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Gencarkan Vaksinasi Booster Malam Hari di Masjid-masjid

Akibatnya, saat hendak pergi ke luar kota dengan pesawat, kereta api, atau kapal laut, mereka diwajibkan untuk tes antigen karena dianggap belum mendapat vaksin dosis II. Menurut mereka, perlakuan itu tak adil alias diskriminatif.

Koalisi Akses Vaksin untuk Masyarakat Adat dan Kelompok Rentan mendapatkan informasi tentang kendala penerima Vaksin Janssen ini dari beberapa komunitas di daerah yang menjadi penerima Vaksin Janssen, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kalimantan Barat (Kalbar).

Menurut Hamid Abidin, Sekretaris Badan Pengurus Filantropi Indonesia, sebuah perhimpunan nirlaba dan independen yang bergiat memperkuat aktivitas filantropi demi keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan, kasus-kasus semacam itu terjadi karena kurangnya sosialisasi mengenai vaksin Janssen yang berbeda dari vaksin dua dosis umumnya.

Baca juga: Profil 3 Vaksin Covid-19 yang Baru Masuk di Indonesia

Untuk itu, pemerintah perlu memberikan pemahaman kepada para pihak yang terlibat dalam vaksinasi bahwa penerima Vaksin Janssen berhak menerima booster.

"Apalagi vaksin booster saat ini menjadi persyaratan untuk mudik. Jangan sampai mereka gagal mudik karena ditolak saat akan melakukan vaksin booster," katanya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (8/4/2022).

Hamid, yang juga menjadi Koordinator Koalisi, mengatakan Kementerian Kesehatan juga perlu menyosialisasikan kekhasan Vaksin Janssen dibanding vaksin-vaksin lain pada Kementerian Perhubungan, Dinas Perhubungan di daerah, dan para pengelola transportasi pesawat, kereta, dan kapal laut yang mensyaratkan vaksinasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
AstraZeneca Tuai Polemik...
AstraZeneca Tuai Polemik Usai Kasus Pembekuan Darah, BPOM: Sudah Tak Beredar di Indonesia
Mulai 2024 Vaksin Covid-19...
Mulai 2024 Vaksin Covid-19 Tak Gratis, Yerry Tawalujan Berharap Harganya Terjangkau Peserta BPJS
Kasus Covid-19 Kembali...
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Wakil Ketua MPR: Protokol Kesehatan Harus Diaktifkan Lagi
Subvarian Arcturus Muncul,...
Subvarian Arcturus Muncul, Masyarakat Diminta Segera Vaksin Booster
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Galakkan Lagi Vaksinasi Covid-19
Negara Bagian AS Gugat...
Negara Bagian AS Gugat Pfizer atas Klaim Vaksin Covid-19 yang Dianggap Menyesatkan
Pria Ini Disuntik Vaksin...
Pria Ini Disuntik Vaksin Covid-19 Sebanyak 217 Kali, Ini yang Terjadi Padanya
Sekolah Cendekia Harapan...
Sekolah Cendekia Harapan Kenalkan Siswanya dengan Ilmuwan Indonesia yang Mendunia
Rekomendasi
Bos NATO: Ukraina Menang...
Bos NATO: Ukraina Menang Perang, Rusia Semakin Putus Asa!
Betrand Sedih Lihat...
Betrand Sedih Lihat Ruben Onsu Dihina, Curhatnya Bikin Haru
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
Berita Terkini
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
KPK Segel Rumah Wamen...
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim
Dadan Hindayana Cs Tersangka...
Dadan Hindayana Cs Tersangka Korupsi, Politikus PDIP Sebut Bolak-balik Singgung Kelemahan Tata Kelola MBG
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Tersangka Kasus Pemerasan Ratusan Miliar
Silmy Karim dan 7 Orang...
Silmy Karim dan 7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengurusan Dokumen Keimigrasian
Silmy Karim Ditahan...
Silmy Karim Ditahan KPK, Jabatan Wamen Imipas Segera Dicopot?
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved